Kata Ketua Bawaslu: Sudah 500 Kasus Pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kami Tindak Lanjuti

Kata Ketua Bawaslu- Sudah 500 Kasus Pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kami Tindak lanjuti
Ketua Bawaslu Abhan

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sekitar 500 kasus pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada serentak 2018. Dari pelanggaran ASN tersebut, ada yang sudah dipidanakan.

“Persoalan pelanggaran ASN cukup banyak, kurang lebih ada sekitar 500-an kasus pelanggaran ASN yang sudah kami tindak lanjuti,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Abhan juga mengatakan sejumlah kasus masuk kategori pidana dan sudah naik ditingkat penyidikan. Kebanyakan pelaporan kasus ASN tersandung kasus netralitas jelang Pilkada.

Terkait tudingan SBY adanya oknum aparat keamanan yang tidak netral, di tempat terpisah, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terjebak dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Afif menegaskan Bawaslu hanya akan mengusut dugaan aparat tidak netral bila SBY memberikan laporan serta bukti ke Bawaslu.

“Jadi kami enggak mau terjebak untuk menyikapi semuanya,” ucap Afif di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah agar mengklarifikasi tudingan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut yang menyebut ada oknum TNI, Polri, dan BIN tidak netral dalam pemilu. Fadli meyakini SBY punya data akurat. “Pemerintah harus mengklarifikasi karena kan apa yang disampaikan Pak SBY ini menurut saya suatu hal yang sangat serius,” ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).

Seperti diketahui, SBY telah melontarkan tudingan bahwa ada oknum TNI, Polri, dan BIN yang tidak netral selama rangkaian Pilkada serentak 2018 berjalan di 171 daerah. Meski tidak menyebut jumlah serta nama oknum tak netral yang dimaksud, SBY mengaku prihatin.

“Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum,” kata SBY saat jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu lalu (23/6).

SBY menegaskan bahwa dirinya bicara berdasarkan bukti. Dia mengklaim tidak bermaksud menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang merujuk pada situasi yang tidak kondusif di masyarakat. Bahkan, SBY pun tidak takut diproses hukum karena pernyataannya itu.

“Kalau pernyataan saya ini membuat Intelijen dan kepolisian kita tidak nyaman dan ingin menciduk saya, silakan,” kata dia.

“Mengapa saya sampaikan saudara-saudara ku. Agar BIN, Polri, dan TNI netral, tegasnya. (Banyu)

Exit mobile version