Politik

Kata Jokowi, Pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat Sudah Sesuai Prosedur

Kata Jokowi, Pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat Sudah Sesuai Prosedur

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Jokowi mengatakan bahwa pengangkatan pejabat Gubernur Jawa Barat sudah sesuai prosedur. Penunjukan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat sudah melalui pertimbangan matang oleh Kementerian Dalam Negeri. Secara standar Jokowi mengatakan, “Tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan pengkajian, pemikiran-pemikiran serta pertimbangan-pertimbangan,” katanya usai meninjau proyek landasan pacu Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis, 21 Juni 2018.

Untuk hal-hal detail, Jokowi minta kepada awak media untuk bertanya langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Jokowi juga membantah jika dirinya dianggap sebagai orang yang mengusulkan penunjukan Iriawan.

Presiden mengatakan bahwa pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Jawa Barat sudah dilakukan secara matang.

Penunjukan Iriawan menjadi pejabat gubernur Jawa Barat memantik polemik. Sejumlah pihak menduga ada konflik kepentingan dalam penunjukan tersebut.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Soemarsono mengungkapkan bahwa ada tiga nama yang masuk bursa Penjabat Gubernur Jawa Barat sebelum Komjen M Iriawan resmi dilantik. Soni menjelaskan kenapa akhirnya Iriawan yang terpilih. Dia mengaku Iriawan punya pengalaman menjadi Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga:  Diserang Civitas Akademisi Lewat Petisi, Golkar Sebut Presiden Jokowi Terbuka Kritik

“Penguasaan wilayah itu menjadi pertimbangan utama dan proses pengambilan keputusan itu didiskusikan bersama,” kata Soemarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Soni menjelaskan, penunjukan penjabat gubernur tidak harus berasal dari orang yang bertugas di Kemendagri.

“Kami minta Kemenkumham, Polhukam, minta lagi di Lemhanas. Siapa aja bisa tergantung kompetensinya, satu di Maluku, satu di Bali, di Jawa Timur, udah di plot-plot begitu, yang bebannya mungkin sesuai dengan kemampuannya,” Soni menambahkan.

“Kami minta Kemenkumham, Polhukam, minta lagi di Lemhanas. Siapa aja bisa tergantung kompetensinya, satu di Maluku, satu di Bali, di Jawa Timur, udah di plot-plot begitu, yang bebannya mungkin sesuai dengan kemampuannya.

Terkait dengan polemik yang terus memanas, Partai Gerindra mendukung usulan Partai Demokrat untuk menggunakan hak angket tentang langkah Kemendagri mengangkat Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

“Kami juga akan mengajukan hak angket. Betul, kami akan mengajukan,” kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria berapa hari lalu. Menurut Riza, persoalan netralitas Iriawan mengahadapi Pilkada Jawa Barat yang digelar 27 Juni 2018 mendatang bukanlah satu-satunya masalah dalam penunjukkannya sebagai PJ Gubernur Jabar – tapi masalah pelanggaran Undang-undang (UU) Polri, UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tambahnya. (Banyu)

Related Posts

1 of 3,122