Kasus E-KTP Turunkan Elektabilitas Partai Golkar

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) tengah terbaring sakit di RS Premier Jakarta, sementara kader Golkar sekaligus Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari diciduk KPK. (Foto: Ilustrasi/NusantaraNews)

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) tengah terbaring sakit di RS Premier Jakarta, sementara kader Golkar sekaligus Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari diciduk KPK. (Foto: Ilustrasi/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua harian DPP Golkar Nurdin Halid menungkapkan hasil kajian internal Partai Golkar yang dilakukan Korbid Kajian dan Korbit Hukum & HAM menyebutkan bahwa kasus korupsi KTP Elektronik membuat elektabilitas partai menurun.

“Korbid kajian dan Korbid hukum dan HAM, salah satu faktor penurunan elektabilitas Golkar adalah kasus e-KTP,” kata Nurdin, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Seperti diketahui, kasus e-KTP yang membuat rugi negara sekitar Rp 2,3 triliun menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi berjamaah ini. Tapi belakangan, Setnov selalu mangkir ketika akan diperiksa lebih lanjut oleh lembaga anti rasuah dengan berbagai alasan, salah satunya karena sakit.

“Itulah kemudian Korbid kajian dan hukum merekomendasikan untuk ketua umum non-aktif agar beliau bias konsentrasi pada persoalan hukum. Kemudian nanti ada pelaksana tugas dalam menjalankan itu,” kata Nurdin.

Saat ini, Setnov tengah menghadapi babak baru dari kasusnya sebelum benar-benar terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. Tim kuasa hukum Setnov tengah menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta, sementara Setnov sendiri tengah terbaring sakit di RS Premier Jakarta.

“Sebetulnya kita akan lakukan rapat pleno besok tanggal 28 (September) untuk mendengarkan apa jawaban dari Ketua Umum terhadap konsultasi berkaitan dengan rekomendasi rapat harian,” kata eks Ketua PSSI itu.

Sial bagi Golkar, di tengah-tengah hiruk-pikuk perjuangannya menghadapi kasus hukum yang menyeret Ketua Umum, Selasa (26/9) salah satu kadernya yakni Rita Widyasari resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin tambang di provinsi kaya akan migas Kalimantan Timur. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari diciduk KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ini menjadi pukulan telak bagi Golkar. Pasalnya, Rita merupakan calon tunggal Golkar untuk menghadapi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur pada Pilgub 2018 mendatang. Sementara di sisi lain, kasus Setnov tak kunjung jelas dan masih harus berhadapan dengan proses sidang praperadilan. Ditambah lagi Setnov yang kini tengah terbaring di rumah sakit, membuat kepemimpinan Golkar sedikit timpang.

Pewarta: Syaefuddin A / Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version