Hukum

KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Sebagai Tersangka

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka. Setelah sebelumnya selama hampir 9 Jam dilakukan penindakan berupa penggeledahan di kator Pemkab Kutai Kartanegara oleh lembaga anti rasuah.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad membenarkan hal tersebut namun pihaknya membantah kabar bahwa penetapan Rita sebagai tersangka karena Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Iya, Bu Rita memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus yang sejak lama diselidiki KPK,” ujarnya di Jakarta , Selasa (26/9/2017).

Namun Laode enggan menyebutkan secara rinci perihal penetapan Rita sebagai tersangka. Ia mengungkapkan bahwa tidak lama lagi KPK akan memberikan keterangan secara resmi terkait hal ini.

Dari informasi yang dihimpun redaksi Nusantaranews, penetapan sebagai tersangka orang nomor wsatu di Kutai kartanegara tersebut karena terkait grativikasi yang dilakukan oleh perusahaan pengembang dan perizinan perkebunan.

Dari sumber tersebut juga diperoleh informasi bahwa saat ini mobil Alphard milik Rita telah diamankan oleh KPK dan turut diamnakan pula sebuah mobil merek Range Rover milik salah seorang kepercayaan Rita.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Nama Rita Widyasari sudah tidak asing lagi kancah perpolitikan nasional. Putri mantan Bupati Kutai kartanegara (Syaukani HR) tersebut  memiliki segudang perjalanan karier yang cukup banyak setelah lulus S1 di Universitas Padjajaran tahun 2000 dan S2 di Universitas Jenderal Soedirman tahun 2005. Tercatat Rita pernah menduduki sejumlah jabatan di Kukar, mulai dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar, hingga Ketua DPRD Kukar 2009-2014.

Dalam pemerintahan, Rita Widyasari bukan sekedar anak bawang. Sebelum menjadi Bupati Kukar 2016-2021, Rita juga sempat menjadi Bupati Kukar periode sebelumnya, tahun 2010-2015. Saat ini, Rita juga tengah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur 2016-2019.

Namanya semakin mencuat tatkala ia menyatakan kesiapanya mengikuti kompetisi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur melalui Pilkada serentak yang akan digelar 2018 mendatang.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4