Pemerintah Jokowi menggunakan dana pajak untuk membangun infrastruktur.
Selanjutnya infrastruktur tersebut nantinya dikelola untuk kepentingan komersial, mencari laba/keuntungan untuk memperkaya swasta dan asing.
Jadi dengan demikian rakyat diperas sekaligus dari dua sisi yakni satu sisi harus membayar pajak tinggi dan sisi lain harus membayar sewa infrastruktur dengan harga yang sangat tinggi.
Untuk membangun infrastruktur ini juga pemerintah mengambil utang luar negeri dalam jumlah yang sangat besar. Konon katanya untuk membangun infrastruktur. Untuk membayar bunga dan cicilan utang ini selanjutnya pemerintah memungut pajak sangat tinggi kepada rakyat. Demikian juga untuk membayar cicilan dan bunga utang pemerintah mencekik rakyat dengan sewa infrastruktur yang mahal.
Semua beban biaya pembangunan infrastruktur ini pasti akan dibebankan diatas pundak rakyat. Namun pada sisi lain semua manfaat dari komersialisasi infrastruktur dinikmati oleh sektor swasta dan pemerintah.
Tentang Jalan Tol
Tugas pemerintah yang diamantkan oleh konstitusi negara adalah membangun jalan, karena jalan merupakan infrastruktur dasar yang sangat diperlukan masyarakat.
Konstitusi tidak menganatkan pemerintah membangun jalan tol. Konstitusi juga tidak memprioritaskan agar jalan tol dibangun. Jadi program pemerintah membangun banyak banyak jalan tol bukan merupakan amanat konstitusi tapi amanat oligarki yakni pemodal dan sekaligus penguasa.
Dalam peraturan perundangan yang berlaku di Indonesi jalan tol merupakan jalan alternatif. Jalan Tol hanya boleh dibangun jika jalan jalan biasa kondisinya sudah sangat bagus, mulus, lancar dan tidak macet. Haram bagi pemerintah membangun jalan tol jika jalan jalan umum kondisinya masih sangat buruk.
Sehingga kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan jalan tol dan menelantarkan jalan jalan umum adalah penchianatan terhadap amanat penderitaan rakyat dan kejahatan terhadap konstitusi.
Tol Jagorawi Satu Harga
Sebetulnya harga tol telah naik bertubi-tubi dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah melancarkan kenaikan tarif tol demi keuntungan besar. Konon katanya untuk dana membangun tol lagi, untuk memperbesar keuntungan lagi.
Tarif tunggal jauh dekat Tol Jagorawi merupakan skema untuk mengeruk untung dan menaikkan pendapatan Tol Jagorawi. Pendapatan yang besar ini telah ditargetkan dan telah diperhitungkan dalam skema satu harga jauh dekat tersebut.
Masyarakat tertipu seolah oleh itu penurunan harga. Bukan itu adalah skema menaikkan pendapatan Tol Jagorawi dengan cara yang dekat membayar lebih mahal dan yang jauh membayar lebih murah. Hal tersebut telah disimulasi untuk mengeruk untung besar dari tol tersebut.
Di era sekarang tidak mungkin ada penurunan sewa, tarif, bunga dan harga harga, jika ada berita demikian maka itu adalah hoax (kabar bohong, red) yang besar.
Penulis: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik AEPI Jakarta
Editor: Eriec Dieda