Insiden Bendera Terbalik, Tidak Cukup Hanya Maaf

Bendera Indonesia dipasang terbalik oleh Panitia SEA Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Dok. Istimewa)
Bendera Indonesia dipasang terbalik oleh Panitia SEA Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Dok. Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah Malaysia akhirnya mengucapkan permintaan maaf secara langsung kepada rakyat Indonesia di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi atas insiden terbaliknya bendera Indonesia yang tercetak di buku cendera mata pada pembukaan SEA Games 2017.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui Menteri Belia dan Sukan Malaysia, Khairy Jamaluddin, seusai melakukan pertemuan dengan Menpora di Hotel Shangrilla, Kuala Lumpur, Minggu (20/8/201).

“Saya baru tadi mengadakan pertemuan dengan Pak Imam (Menpora) berkenaan dengan kesalahan yang dibuat tuan rumah (Malaysia) dalam percetakan buku cendera mata yang diedarkan ke tamu kehormatan semalam,” ujar Khairy.

“Ini suatu kesalahan yang besar dan saya sebagai pihak tuan rumah telah memohon maaf kepada Pak Imam selaku Menpora dan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

“Permohonan maaf resmi akan dikeluarkan dari kerajaan Malaysia, termasuk permohonan resmi saya kepada Bapak Imam secara lisan dan tertulis sebagai bentuk permohonan maaf atas yang berlaku,” ucapnya.

Pengamat Politik dari Indo Survey and Strategy, Herman Dirgantara mengungkapkan bahwa kelalaian pihak Malaysia dalam insiden tersebut dapat diterjemahkan sebagai sikap kurangnya rasa hormat dalam hubungan antarnegara.

“Saya tidak habis pikir dengan insiden ini. Bendera adalah sebuah representasi terpenting dari identitas negara. Kejadian ini menunjukkan kurangnya rasa hormat dan respek,” ungkap dia pada Nusantaranews, Senin (21/8/2017).

Herman pun menilai selain permohonan maaf resmi, Malaysia perlu bertindak tegas terhadap penyelenggara yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap insiden tersebut.

“Hari ini terbalik, besok-besok nanti apa lagi. Saya kira agar tidak terulang, perlu ada tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab. Jadi tidak cukup hanya dengan klarifikasi dan permohonan maaf secara resmi,” tukasnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Exit mobile version