NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta telah usai, namun ada beberapa temuan di lapangan masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Sebagaimana diketahui, perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara harus di terima oleh KPPS dari PPS paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.
Mengingat kondisi geografis DKI Jakarta, sesungguhnya tidak ada masalah dalam proses ketersediaan logisitik pemungutan dan perhitungan suara. Perlengkapan logisitik pemungutan suara harus dipastikan seluruhnya tersedia dan tidak boleh ada logisitik tertinggal atau pun rusak.
“Hasil pemantauan JPPR menemukan 66 TPS (7 persen) masih terdapat persoalan logisitk TPS sementara 874 TPS logistik pemungutan suaranya lengkap. Diantaranya logistik yang mempunyai persoalan adalah kotak suara yang tidak bersegel, diantaraya ini terjadi di TPS 14 (Kel. Semanan, Kec. Kalideres) dan rusaknya kertas suara karena basah di TPS 22 (Kel. Cakung Barat Kec. Cakung),” kata Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Rabu (15/2/2017) malam di Jakarta.
Menurutnya, aspek penyiapan surat suara yang kurang di TPS saat menjelang akhir pemungutan suara juga berkontribusi terhadap kelengkapan sarana pemungutan suara ini.
Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap dan visi-misi pasangan calon harus terpasang di papan pengumuman di TPS. Pada kasus ini, JPPR masih menemukan sebanyak 28 TPS (3 persen) yang tidak memasang DPT di papan pengumuman di TPS. Diantaranya terjadi di TPS 25 (Kel. Jembatan Lima, Kec. Tambora), TPS 25 (Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara). Sementara 912 TPS (97 persen) memang DPT di papan pengumuman.
“Terkait pemasangan visi-misi pasangan calon, terdapat 56 TPS (6 persen) yang tidak memasang visi dan misi pasangan calon di papan pengumuman. Diantaranya terjadi di TPS 001 (Kel. Bukit Duri Kec.Tebet), TPS 47 (Kel. Pademangan Timur, Kec. Pademangan). Sementara 884 TPS memasang visi, misi pasangan calon di papan pengumuman,” ungkap Masykudin.
Editor: Romandhon