Mancanegara

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk Kali Keempat

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk Kali Keempat, nusantaranewsco
Pencanangan Bendera Merah Putih sebagai pertanda simbolik Indonesia resmi menjadi anggota DK PBB untuk periode 2019-2020, New York, 2 Januari 2019. (Foto: Dok. PTRI New York)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu tampak dari Bendera Merah Putih yang dipancangkan di markas PBB di New York, Amerika Serikat.

Dikutip dari keterangan pers Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, Kamis (3/1/2019), pencanangan Bendera Merah Putih di markas PBB dilakukan pada 2 Januari 2019. Pencanangan Sang Saka Merah Putih tersebut merupakan acara simbolik yang menandakan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap DK PBB hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Ini menjadi kali keempat Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020. Terpilihnya Indonesia berdasarkan hasil pemilihan Majelis Umum PBB di Mabes PBB di New York, Minggu (8/6). Dalam proses pemilihan tertutup, Indonesia memperoleh 144 suara dari jumlah keseluruhan 190 anggota PBB yang hadir.

Indonesia mengalahkan Maladewa yang memperoleh 46 suara, untuk mewakili kawasan Asia dan Pasifik di DK PBB, menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya berakhir pada Desember 2018.

Baca Juga:  Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Dukung Cagub Risma di Pilgub Jatim

Ini bukan pertama Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Sebab, jauh hari sebelumnya, Indonesia sudah pernah duduk di kursi DK PBB sebagai anggota tidak tetap, tepatnya pada periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008 silam.

Selain Indonesia ada 5 negara lainnya yang juga terpilih menjadi anggota DK PBB di antaranya Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia.

Sedangkan anggota tetap DK PBB ada lima yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Republik Rakyat Cina (RRC) dan Rusia.

(red/ed/nn)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,187