NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kebijakan moratorium ini diambil lantaran anggaran pemerintah yang terbatas, sebab pemekaran daerah baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Kendati demikian kebijakan tersebut tidak menyurutkan permintaan anggota dewan untuk membentuk DOB, malah justru semakin membludak.
Menurut Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditengah membludaknya permintaan otonom di Indonesia, negara lain justru malah menggabungkan beberapa kotanya.
“Contohnya seperti di negara Amerika, Australia dan Eropa. Mereka menggabungkan 3 kotanya,” kata Djohan dalam diskusi publik bertema ‘Pemekaran Lagi?’, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (8/10).
Dengan demikian lanjutnya negeri ini sudah sangat ketinggalan jaman jika masih saja meributkan persoalan pemekaran daerah. Karena tidak sejalan dengan semangat orang di dunia.
“Meski demikian pemekaran bukanlah hal yang haram untuk dilakukan. Hanya saja harus betul-betul, jangan hanya sekedar semangat. Tapi tidak punya kemampuan yang memadai,” tukasnya. (Restu)