NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Indonesia tengah menjajaki kerjasama imbal dagang dengan Rusia. Melalui kerjsama ini, Indonesia berencana akan mendatangkan pesawat tempur kelas berat Sukhoi SU-35 dari Rusia yang dibarter dengan komoditas hasil kebun Indonesia.
Rencana imbal dagang ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Hal ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang Dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan Dan Keamanan Dari Luar Negeri.
“Saya mendapatkan kesempatan sehingga bisa menindaklanjuti. Kementerian Pertahanan telah tetapkan untuk membeli Sukhoi. Ada sejumlah persentase tertentu untuk imbal dagang,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Nilai pembelian SU-35 ini mencapai USD 1,14 miliar. Pembelian Sukhoi itu memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari nilai pembelian tersebut, atau senilai USD570 juta. “Menerapkan UU ini butuh political will yang kuat. Ini nanti neraca perdagangan kita kalau tidak dimanfaatkan bisa memperkuat pengeluaran,” tuturnya.
Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut. Dalam MoU yang diteken pada 10 Agustus 2017 lalu, Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
Pembelian pesawat ini untuk menggantikan pesawat F-5 guna meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri. Dalam kerjasama ini, pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia.
Namun, komoditas yang akan digunakan dalam program ini belum ditentukan oleh pemerintah. Namun, Mendag menegaskan akan menggunakan komoditas yang telah diolah untuk dibarter dengan pesawat Sukhoi.
“Semula kami harap hanya karet kami minta tidak hanya itu saja. Kami minta komoditi yang miliki nilai tambah. Kami sama dengan Rusia anda jual pesawat yang added value kami juga. Kami tidak akan kirim karet mentah juga, tapi minimal crumb rubber,” ungkapnya.
Produk furnitur, kopi, hingga minyak kelapa sawit juga akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam kerjasama imbal dagang ini. Hanya saja, hal ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut antara kedua negara.
“Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya,” kata Enggar.
Menurutnya, pihak Rostec juga diberikan keleluasaan untuk memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. “Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan working group yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI,” tutur Enggar.
Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Eriec Dieda