Hardik Mukhtar Tompo, Anggota DPR Ini Minta Chappy Hakim Diberhentikan

Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal/Foto: Dok. DPR

Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal/Foto: Dok. DPR

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal, menyatakan protes keras terhadap perlakuan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, kepada Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo.

Menurut Akbar, tingkah laku Chappy yang menghardik dan mengacungkan telunjuk kepada Mukhtar Tompo sudah kelewat batas dan tidak menghargai institusi wakil rakyat.

“Tindakan ini sungguh-sungguh keluar dari etika apapun. Perilaku barbar Presdir Freeport ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Kamis (09/02/2017).

Untuk itu, Akbar pun menuntut permintaan maaf dari Chappy Hakim sebagai pelaku tindakan barbar tersebut.

“Meminta manajemen di kantor pusat Freeport Internasional di Amerika Serikat untuk meminta maaf kepada saudara Muhktar Tompo selaku pribadi, kepada institusi DPR RI dan kepada Pemerintah Indonesia,” ujar Politisi dari Partai Nasdem itu.

Selain itu, Akbar juga meminta manajemen atau kantor pusat Freeport Internasional untuk segera memberhentikan Chappy Hakim sebagai Presdir PT Freeport Indonesia.

“Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Akbar menambahkan, sikap sangat keras ini perlu dilakukan untuk menegakkan kehormatan Indonesia, mengingat Muhktar Tompo adalah wakil rakyat Republik Indonesia yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi Republik Indonesia.

“Penghinaan dan penganiayaan kepada saudara Muhktar Tompo adalah penghinaan kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Reporter: Rudi Niwarta/DM

Exit mobile version