Hakikat Pancasila: Konsep dan Prinsip Yang Terkandung (Bag-2)

Hakikat Pancasila2
Hakikat Pancasila dan Universal Declaration of Human Rights

Hakikat Pancasila perlu dihayati dan dipahami secara mendalam. Untuk itu, kita perlu memahami konsep dan prinsip yang terkandung di dalam Pancasila.

KONSEP HUMANITAS. Sejak berkembang renaissance faham humanisme dikenal sebagai suatu faham yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai pribadi yang memiliki cirinya masing-masing secara tersendiri, atau yang biasa disebut sebagai jatidiri. Sebagai turunan dari anggapan tersebut manusia memiliki kebebasan dalam berfikir, mengemukakan pendapat, serta menentukan pilihan hidupnya.

Gerakan humanisme ini yang melahirkan gagasan individualisme, liberalisme dan pluralisme. Gerakan humanisme ini berkembang dengan pesatnya setelah berakhirnya perang dunia kedua. Hal ini sangat mungkin dipicu oleh rasa penyesalan ummat manusia yang bersikap dan bertindak dehumanis sepanjang zaman. Manusia diperlakukan sekedar sebagai alat pemuas kepentingan-kepentingan tertentu. Bangsa-bangsa di dunia kemudian bersepakat melindungi kebebasan individu tersebut dalam suatu konvensi yang disebut ”Universal Declaration of Human Rights” yang  disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 10 Desember 1948.

Faham humanisme yang berisi konsep humanitas menyentuh pula pemikiran para founding fathers, sehingga oleh Bung Karno diangkat menjadi salah satu prinsip bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan diusulkan untuk dijadikan salah satu prinsip yang menjadi dasar negara. Bung Karno menamakannya sebagai prinsip peri-kemanusiaan atau inter-nasionalisme. Konsep humanitas memiliki makna sebagai berikut:

Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat dan martabatnya. Manusia dikaruniai oleh Tuhan berbagai disposisi atau kemampuan dasar untuk mendukung misi yang diembannya. Disposisi tersebut adalah kemampuan untuk berfikir, merasakan, berkemauan dan berkarya.

Sebagai akibat dari kemampuan tersebut manusia meng-alami perkembangan dan kemajuan dalam hidupnya. Dengan kemampuan-nya tersebut manusia menghasilkan karya-karya, baik yang bersifat nampak (tangible) maupun yang tidak nampak (intangible), terakumulasi dalam kehidupannya, dipelihara dan dijadikan kiblat dan acuan bagi hidupnya sehingga berkembanglah budaya dan peradaban. Disebabkan oleh pengalaman sejarah hidup berbeda yang dialami oleh masing-masing komunitas atau kelompok masyarakat, maka setiap kelompok masyarakat memiliki budaya dan peradabannya sendiri-sendiri.

Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Sebagai manusia atau suatu komunitas wajib menghormati kodrat, harkat dan martabat manusia yang manifestasinya berupa keaneka ragaman adat budaya lokal dan daerah.[]

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Exit mobile version