Gandeng Komisi VII DPR, KPK Akan Selidiki Sejumlah Kasus di Sektor Energi

Ketua KPK Agus Raharjo/Foto FAdilah / Nusantaranews

Ketua KPK Agus Raharjo/Foto Fadhilah / Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Diundang rapat oleh Komisi VII DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjelaskan sekaligus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan.

Selain itu, Agus mengatakan, pihaknya juga akan mengusut sejumlah kasus hukum di sektor energi dan akan meminta Komisi VII DPR sebagai mitra pengawasannya.

“Kan ada beberapa, salah satunya yang terkait dengan energi. Mohon maaf kalau saya menyebut Sulawesi Tenggara,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut Agus, ada sejumlah kasus di sektor energi yang telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan dan ada sejumlah kasus lagi yang masih dalam tahap pengawasan.

“Sudah naik ke penyidikan. Dan kita masih memonitor beberapa,” katanya.

Akan tetapi, Agus menambahkan, dirinya masih enggan untuk menyebut berapa nominal kerugian yang dialami negara akibat dari kasus-kasus tersebut. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) masih melakukan penghitungan.

“Belum, belum, masih dihitung oleh ‎BPKP,” ujarnya singkat. (Deni)

Exit mobile version