Fokdem Sebut Pemidanaan 2 Mahasiswa UNNES Semarang Ciderai Demokrasi

Ketua Umum Fokdem Ismadani Rofiul Ulya. Foto: Dok. suarajakarta.co

Ketua Umum Fokdem Ismadani Rofiul Ulya. Foto: Dok. suarajakarta.co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem) angkat bicara soal insiden yang dialami dua mahasiswa asal Universitas Negeri Semarang.

Menurut Ketua Umum Fokdem Ismadani Rofiul Ulya, apa yang dilakukan pihak kampus tidak mendidik dan mencederai nilai demokrasi. “Apa yang dilakukan oleh dua orang mahasiswa UNNES tersebut sebenarnya adalah sebuah bentuk demokrasi dan sah menurut undang-undang sebagaimana diatur dalam pasal 77 UU No 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Hanya saja dalam penyampaiannya memang kurang tepat. Maka seharusnya menjadi tugas kampus untuk mendampingi mereka,” kata Ismadani saat dikonfermasi, Senin, 31 Juli 2017

“Kampus itu kan tempat belajar,  wajar saja ketika orang belajar kemudian salah.  Itulah tugas kampus untuk meluruskannya,” imbuh Ismadani.

Dia menilai, tindakan pihak kampus memberikan sanksi pidana sangat tidak tepat. Sebab, lanjutnya, dalam hal pendidikan sanksi maksimal yang harus dijatuhkan adalah sanksi administratif dengan disampaikan teguran terlebih dahulu.

“Jadi seharusnya final actionnya adalah drop out (DO) yang harus dibuktikan terlebih dahulu telah melanggar peraturan kampus bukan dipindakan,” ujarnya.

Ismadani menyatakan, apa yang dilakukan pihak UNNES ini sudah tidak tepat menurut UU No 12 tahun 2012 dan jelas salah menurut etika dalam pendidikan. “Apalagi ini dilakukan oleh institusi tertinggi pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya diakabarkan bahwa Dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Julio Belnanda Harianja dari Fakultas Hukum dan Harist Achmad Mizaki dari Fakultas Teknik dilaporkan ke polisi karena memposting foto piagam sindiran soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Menristekdikti, M Nasir.

Pihak kampus menilai keduanya telah mencemarkan nama baik Unnes dan menteri. Mereka dilaporkan telah melanggar UU ITE karena mengunggah foto piagam sindiran di facebook dan instagram. Postingan itu dianggap mencemarkan nama baik Unnes dan Menristekdikti.

“Selain itu kami juga yakin bahwa Bapak Menristek Dikti (M. Nasir) bukanlah tipe orang yang setuju dengan ajaran pendidikan model seperti itu diterapkan di kampus. Bapak itu orang yang demokratis dan bijak,” katanya.

Ismadani menambahkan, jika model pemidaan mahasiswa yang seperti itu tidak dihentikan dapat menjadi preseden yang buruk bagi kelangsungan pendidikan. “Ditakutkan akan lahir sebuah ketakutan berfikir kritis bagi para mahasiswa,” (Desy/red)

Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version