Politik

Fokdem: Full Day School Eksploitasi Anak Secara Legal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Forum Kontitusi dan Demokrasi (FOKDEM), Ismadani Rofiyul Ulya, menyatakan kebijakan Kemendikbud, Muhadjir Efendy terkait dengan Full Day School salah besar. Pasalnya kebijakan tersebut sangat parsial dalam memahami permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Semestinya sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan waktu pembelajaran,” kata Ismadani, Rabu (14/5/2017).

Terbitnya permen No. 23 tahun 2017 tenmtang hari sekolah merupakan tindakan yang tidak manusiawi karena menyamakan peserta didik seperti halnya tenaga kerja.

“Ini bisa dikategorikan eksploitasi anak secara legal, harusnya pemerintah memberikan hak eksklusif terhadap anak,” katanya.

Sebelumnya, salah satu alasan penerapan Full Day School adalah pemerintah ingin menyelaraskan penilaian kinerja guru dengan aparatur sipil negara (ASN). Padahal seharusnya setiap kebijakan yang akan diambil kemendikbud bertumpu pada keadaan situasi dan perkembangan anak.

“Tidak semestinya kemendikbud membuat kebijakan itu, apalagi ini sangat terburu-buru dan terkesan dipaksakan,” imbunya.

Ismadani meminta agar kemendikbud tidak menerapkan peraturan tersebut karena dapat menimbulkan kebingunan dan kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

“Fokus saja urus tentang peningkatan kualitas guru, pembenahan kurikulum, sarana dan prasarana penunjang lainnya, diluar jawa masih banyak yang harus diurus dari pada membuat kebijakan baru”. pungkasnya

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 10