Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Ada Conflict of Interest dalam Skandal e-KTP

Fahri Hamzah/Foto Hatim/Nusantaranews

Fahri Hamzah/Foto Hatim/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo sepertinya memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) di dalam pengungkapan kasus mega korupsi e-KTP.

Pasalnya, menurut Fahri, kasus mega korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2010-2011 dimana Agus Rahardjo menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada itu.

“Pak Agus yang tahu ini kejadian, bahkan dalam audit dan dalam wawancara para pejabat Kementerian Dalam Negeri, Pak Agus berkali-kali hadir dalam rapat ikut menentukan jalannya rapat dan memang ada yang spesifik, Pak Agus datang membawa satu grup gitu loh,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Fahri mengatakan, saat sekarang menjabat sebagai Ketua KPK, tiba-tiba saja Agus Rahardjo seperti terlihat mau gagah-gagahan memproses kasus mega korupsi e-KTP.

“Menurut saya itu conflict of interest, dia punya masalah karena masa lalunya ada di LKPP, dia tahu kejadian ini dari awal itu loh. Apakah ini dalam rangka menutupi peran dia dan kelompok tertentu yang juga bermasalah? Kan itu bisa saja saya sebut conflict of interest,” ujarnya.

Kendati demikian, Fahri mengakui, ia setuju dengan setiap semboyan-semboyan moral KPK yang menyatakan harus berlaku etis dan jujur itu hebat. Namun, lanjut Fahri, ia tidak sepakat jika semboyan itu dinaungi oleh Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK.

“Sesungguhnya Pak Agus punya masalah moral di situ, kenapa dia tidak mundur (dari Ketua KPK)? Saya kira itu masalahnya,” katanya menambahkan.

Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Exit mobile version