Fahri Hamzah Sebut ada 21 Kasus Mangkrak, Ini Respon KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Foto: Restu Fadilah/ Nusantaranews)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Foto: Restu Fadilah/ Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Fahri Hamzah Sebut ada 21 Kasus Mangkrak, Ini Respon KPK. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah menyebut ada 21 kasus yang mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah kasus korupsi dalam pengadaan Quay Container Crance (QCC) di PT Pelindo II yang membelit RJ Lino.

Memang kendati sudah hampir dua tahun ditetapkan sebagai tersangka, RJ Lino, masih aman dari sentuhan KPK. Hingga kini tindak lanjut pemeriksaannya seolah tak berkabar berita. Kenapa?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan bahwa sebenarnya kasus tersebut tak mangkrak karena proses penyidikan masih berjalan.

“Kalau sudah ada tersangkanya pasti akan jalan,” ujar Saut.

Saut menjelaskan, untuk kasus RJ Lino ini, pihaknya belum selesai dalam merumuskan besaran kerugian keuangan negaranya.

“Contohnya kasus RJ Lino perhitungan kerugian negaranya belum jelas, perhitungannya belum selesai,” ucap Saut.

Ia menjelaskan, untuk membawa seseorang ke depan pengadilan, bukti yang dimiliki harus kuat.

“Jadi kami sangat hati-hati,” tutupnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Exit mobile version