NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta pada Jokowi untuk menetapkan status Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat Calon Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018.
Menurutnya ketidakjelasan status Khofifah memberikan dampak ketidakfokusan dirinya bekerja sebagai Menteri Sosial.
“Memang seharusnya Presiden segera menetapkan status khofifah,” ungkap Fahri, Selasa (28/11/2017).
Fahri melanjutkan ketidakjelasan status Khofifah berdampak pada spekulasi adanya kepentingan Jokowi memanfaatkan menteri untuk mendulang suara pada Pilpres 2019.
“Sebab selain punya efek lokal pada pilkada jatim tapi juga berkembang rumor bahwa presiden menggunakan para menteri utk menguasai basis basis inti dari pendulangan suara menuju pilpres yg akan datang,” terangnya.
Oleh karena itu, Fahri menyarankan kepada Jokowi untuk memperjelas status Khofifah.
“Supaya rumor itu tidak berkembang terus maka presiden harus menetapkan status ibu khofifah apakah betul dia maju pilkada,” kata dia.
“Kalau betul, ya maka segera mengundurkan diri, tapi kalau tidak betul ya juga harus disampaikan kepada publik. Biar tidak simpang siur. Tidak merugikan nama presiden sendiri,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon