Berita UtamaLintas NusaTerbaru

DPRD Nunukan Monitoring Pekerjaan Tahun Anggaran 2021

DPRD Nunukan monitoring pekerjaan Tahun Anggaran 2021
DPRD Nunukan monitoring pekerjaan Tahun Anggaran 2021/Foto : Monitoring DPRD Kabupaten Nunukan di RSUD Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan pada Kamis 5 April 2022 melakukan monitoring terhadap proyek pekerjaan tahun anggaran 2021 yang dilakukan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, Monitoring dipimpin langung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rachma Leppa Hafid. Sedikitnya, 12 dari 31 item pekerjaan yang telah didatangi secara langung oleh para wakil rakyat tersebut.

Kedua belas tempat atau pekerjaan tersebut adalah, Rekontruksi Peningkatan Jalan di Bukit Cinta, Nunukan dengan Pagu Dana Rp 2.000.000.000,- yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), Rekontruksi Peningkatan Jalan di Kampung Pisang, Nunukan dengan Pagu Dana Rp 2. 000.000.000,- yang juga bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

Terkait rekonstruksi jalan di Kampung Pisang, DPRD Nunukan akan minta kepada Pemerintah Kab. Nunukan agar meangalokasikan anggaran tahun 2023 untuk kelanjutan pekerjaan rekontruksi tersebut.

Baca Juga:  HUT Ke 107 Tahun, RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Tingkat Rumah Sakit Tipe A

“Kami harap Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran di 2023 agar rekontruksi jalan ini tembus atau sampai ke Pemumikan warga,” ujar Rachma Leppa.

Selanjutnya rombongan anggota DPRD Kab. Nunukan dan pegawai dari DPUPRPKPP Kabupaten Nunukan melakukan monitoring di Kantor/Markas PMI di JL. Daeng Toba, Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara. Adapun item pekerjaan yang dimonitor adalah: Pembangunan Markas PMI dengan Pagu Dana yang bersumber dari DID sebesar Rp. 1.995.000.000,-

Mengenai Pekerjaan ini Angggota DPRD minta kepada OPD terkait agar berkoordinasi dengan Kontraktor/Rekanan untuk memperbaiki beberapa titik bangunan seperti atap yang bocor dan tembok penyambung kusen yang retak.

Kemudian monitoring dilakukan terhadap Pembuatan Box Culvert di Jl Fatahillah. Dalam pekerjaan yang menelan biaya Rp 995.000.000,- tersebut, DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan bahwa pengerjaan telah sesuai kontrak.

Selanjutnya monitoring dilakukan di SDN 08 di JL Iskandar Muda, Nunukan. Adapun Item Pekerjaan yang dimonitor adalah Pembangunan 3 Ruang Belajar dengan Pagu Dana sebesar Rp 827.598.999 dari Dana Alokasi Khusus.

Baca Juga:  Raja Maroko King Mohammed VI Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Dar al-Makhzen

Terahir monitoring dilakukan di RSUD Kab. Nunukan, Jl. Sei Fatimah Kel. Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, di tempat ini terdapat beberapa item pekerjaan yang dimonitor oleh DPRD Kab. Nunukan. masing-masing item tersebut adalah:

– Pembangunan Ruang CSSD RSUD Kab. Nunukan dengan Pagu Dana sebesar Rp 1.464.300.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Penugasan).

– Pembangunan Ruang Bersalin dengan Pagu Dana sebesar Rp 3.000.700.000,- yang juga bersumber Dana Alokasi Khusus (Penugasan).

– Pembangunan Ruang CSSD (Central Sterile Supply Departement) dengan Pagu Dana sebesar Rp 1.464.300.000.-

– OPD Yang Bertanggung Jawab sumber Dana Alokasi Khusus (Penugasan).

– Pembangunan Ruang Laboratorium dengan Pagu Dana sebesar Rp 1.976.410.000,- dari Dana Alokasi Khusus (Penugasan).

– Pembangunan Ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dengan Pagu Dana: sebesar Rp 2.693.780.000,- sumber dana juga dari Dana Alokasi Khusus (Penugasan).

– Pembangunan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit). Pagu Dana: Rp 2.693 780.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Penugasan).

Baca Juga:  Borong Sayuran Segar, Ribuan Pedagang Sayur Magetan Doakan Cagub Khofifah Menang Pilgub

Nanun terkait pekerjaan berupa pembangunan ruang operasi, DPRD Nunukan mempunyai catatatan bahwa pengerjaan tidak sesuai speeak /kontrak. Dintaranya ada beberapa bangunan atap yang bocor dan bangunan tembok yang kurang sempurna pengerjaanya.

Untuk itu DPRD Kabupaten Nunukan akan memanggil Dinas Kesehatan dan pihak rekanan guna melakukan klarifikasi mengenai proyek senilai Rp 20. 441.070.000,- tersebut.

“Kita akan undang Dinas terkait untuk klarifikasi,” ujar Ketua DPRD Nunukan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mutamir menyatakan bahwa rencana mengundang kontraktor dan dinas terkait adalah langkah yang tepat. Mengingat proyek tersebut menelan biaya yang tidak sedikit.

“Benar, kita akan panggil dinas yang berkompeten serta pihak kontraktorya,” jelasnya .

Dari pantauan, anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang turut dalam monitoring tersebut adalah Robinson Totong (APartai Demokrat), H. Andi Mutamir, SE (Partai Persatuan Pembangunan), Darmawansyah (Partai Demokrat), Adama (Partai Keadilan Sejahtera), Inah Anggraini (Partai Keadilan Sejahtera), Ahmad Triadi (Partai Hanura) dan Jaenuddin yang juga dari Partai Hanura. (ADV/ES)

Related Posts

No Content Available