DPR Sebut Bola Panas Wacana Pembentukan Densus Tipikor di Tangan Jokowi

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Foto Ucok Al Ayubby/ NusantaraNews

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Foto Ucok Al Ayubby/ NusantaraNews

NusantaraNews.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyatakan DPR lah yang meminta kepolisian untuk membentuk satgas tipikor

“Kami meminta kepolisian membentuk itu, kalau satgassus di-jagung-kan bukan permintaan komisi III,” ungkap Nasir, Sabtu (21/10/2017).

Nasir mengungkapkan alasan DPR meminta kepolisian membentuk Densus Tipikor.

“Mungkin Karena DPR yang minta karena kita lihat mereka tersebar sampai seluruh Indonesia, apalagi mereka punya aparat mereka di KPK,” lanjutnya.

Nasir melanjutkan DPR telah belajar dari kepolisian yang telah membentuk satgas saber pungli yang dinilai berhasil menangani kasus-kasus pungutan liar.

“Belajar dari situ belajar di kepolisian sudah dibentuk satgas saber pungli dan dinilai berhasil dinilai Menpan behasil. Ketiaka ada tawaran membentuk densus mereka menyambut ini,” tukas dia.

Politisi PKS itu menegaskan rencana pembentukam densus tipikor berada ditangan presiden. Apakah presiden menyetujui ataukah tidak menjadi otoritas Presiden.

“Sebenarnya bolanya ada ditangan Presiden. Presiden punya pembantu yaitu Menpan. Saya tidak tahu apakah Menpan sudah beritahu presiden,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version