NUSANTARANEWS.CO – DPR mempertanyakan sikap pemerintah tidak terbuka alasan terkait pemangkasan anggaran pada APBNP 2016 yang mencapai Rp 133,8 Triliun. Seharusnya, kata dia, pemotongan anggaran tersebut disertai rincian yang jelas.
Anggota komisi XI DPRRI fraksi PPP Amir Uskara menyampaikan pihaknya akan mendesak pemerintah untuk mengklarifikasi dari kebijakannya mengurangi anggaran di sejumlah bidang. Ia menjelaskan bahwa penting bagi pihaknya mengungkit alasan dari pemerintah untuk memastikan pemotongan anggaran tidak berimbas bagi jalannya program jangka panjang nawacita.
“Pemotongan anggaran sebesar 133,8 Triliun di APBNP 2016 harus dijelaskan lebih detail oleh pemerintah terkait dengan prosedur pemotongan anggaran. Pos apa saja yang dipotong, serta bagaimana korelasinya dengan target tax amnesty oleh pemerintah,” ujar Amir kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Amir khawatir pemotongan anggaran dapat memicu masalah pada pendistribusian kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah. Masalahnya, kata dia, dalam estimasi pemotongan anggaran tersebut didapatkan jumlah Rp 68 Triliun berkaitan dengan kepentingan kebijakan untuk di daerah.
“Sedangkan untuk pusat 65 Triliun berkaitan dengan kebijakan pusat. Kalo pemotongan tersebut hanya penyesuaian terhadap dana bagi hasil yang sudah ditetapkan, mungkin masih bisa dipahami oleh pemerintah daerah. Poin penting dari pemotongan dana transfer daerah ini, pemerintah pusat juga perlu membangun kepercayaan dari pemerintah daerah,” jelasnya. (hatiem/red-01)