DPR: Dewas BPKH Harus Orang yang Akuntabel dan Profesional

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis /Foto: Humas Fraksi PKS DPR RI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis /Foto: Humas Fraksi PKS DPR RI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test/FnP) terhadap 10 calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH) yang sedang berlangsung saat ini, dapat menghasilkan 5 nama yang mampu bekerja secara amanah dan profesional nantinya.

“Mengingat mereka akan mengemban tugas yang tidak ringan, yaitu mengelola dana setoran awal haji dan dana abadi umat yang jumlahnya sekitar Rp93 triliun. Apalagi Dewan Pengawas ini selain mengawasi juga berwenang menyetujui atau menolak investasi yang berisiko tinggi,” ungkapnya di sela-sela rapat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Selain itu, Iskan mengatakan, Dewas BPKH juga harus mempunyai pendekatan syariah dan kehati-hatian terkait pengelolaan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan berasaskan prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, transparan serta akuntabel.

“Perlu diingat bahwa BPKH ini merupakan badan baru amanah dari undang-undang RI nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang mengharuskan adanya pemisahan fungsi antara penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangannya,” ujarnya.

Oleh karena sangat strategisnya badan ini, maka Iskan berharap agar keberadaan Dewas BPKH bisa bersinergi dengan badan pengelola dalam menjalankan fungsi check and balancing. Sehingga, Dewas BPKH juga seharusnya memiliki pemahaman tentang prinsip dan aplikasi pengelolaan dana dan pengawasan.

“Keberadaan Dewan Pengawas BPKH juga diharapkan terus menciptakan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta pengunaan BPIH yang efisien,” kata Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Seperti dijadwalkan, Komisi VIII DPR RI tengah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2017-2022, pada 25-26 April 2017 di ruang Rapat Komisi VIII di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI.

Pewarta: DM | Rudi Niwarta
Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version