NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Muhammad Solihin S menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus e-KTP adalah langkah yang bagus. Ia mengaku sangat mendukung upaya tersebut.
“Saya mendukung upaya yang ditempuh KPK dalam mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus megaproyek yang saat ini sudah bergulir di pengadilan,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Nusantaranews, Sabtu (11/3/2017) di Jakarta.
Ini menyusul penyidikan yang lakukan KPK mampu menyeret banyak nama-nama dari perusahaan, eksekutif hingga legislatif. Korupsi ini menimbulkan kerugiaan negara hingga 2,3 trilliun rupiah.
“Sudah semestinya KPK melakukan penyelesaian hingga tuntas untuk kasus sebesar ini,” sambung dia.
Diketahui, anggaran negara yang dikeluarkan senilai 6 trilliun rupiah dalam proyek pengadaan e-KTP ini. Diduga sekitar 30 persen dari total anggaran dibagikan di antara banyak politisi dan pengusaha.
“KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus ini. Semua nama yang tersebut dalam dugaan kasus korupsi e-KTP harus diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Soal nama-nama, dirinya menilai itu kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum. Tapi dalam posisi ini KPK harus bersikap adil dan tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat di Komisi II DPR RI harus diproses sesuai jalur hukum.
Hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran terhadap berkas-berkas dugaan kasus korupsi e-KTP yang diperkirakan mencapai 24 ribu lembar. “KPK diharapkan tidak hanya tampil heroik dalam menyelamatkan uang negara. Namun, harus mengusut tuntas hingga seluruh nama-nama yang diduga terlibat,” terangnya.
Editor: Romandhon