Ditpenmad Beri Sangsi Tegas KKMI Terkait Soal Ujian Berbau Pornografi

Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan. Foto dok. ditpenmad

Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan. Foto dok. ditpenmad

NUSANTARANEWS.CO – Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenmad) melalui siaran pers Senin (12/12/2016) segera menindak tegas Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Bogor yang dianggap telah teledor membuat soal ujian Bahasa Sunda yang diduga berkonten pornografi.

Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, mengaku telah memanggil pihak penyusun soal, dan memberikan sanksi tegas. Ini dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali sekaligus menjadi pembelajatan dan bahan evaluasi.

Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini, pihak KKMI Kabupatan Bogor juga sudah menyampaikan klarifikasi secara tertulis. KKMI meminta maaf kepada masyarakat Bogor atas beredarnya soal tersebut.

KKMI Bogor juga sudah meminta penjelasan kepada penyusun soal. Guru yang bersangkutan mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk membuat keresahan dan kegaduhan. Namun demikin, guru tersebut menyadari kekeliruannya dan meminta maaf.

“Penyusun soal menerima sanksi yang diberikan kepadanya untuk tidak terlibat dalam penyusunan soal satu tahun ke depan,” ujar Nur Kholis Setiawan, Senin (12/12/2016).

Soal ujian akhir kelas 5 MI di Kabupaten Bogor untuk mata pelajaran Bahasa Sunda memuat cerita rakyat bertajuk Sasakala (asal usul suatu tempat) Cieunteung. Berlatar Kabupaten Sumedang, penggalan cerita rakyat ini berkisah tentang seorang gadis yang menolak saat dilamar pemuda, sehingga diperkosa, lalu dibunuh.

Keberadaan narasi ini dalam soal UAM Madrasah Ibtidaiyah menuai protes masyarakat karena dianggap tidak tepat, apalagi mengandung unsur kekerasan dan pornografi. (emka/men)

Exit mobile version