Dana BOS Terbatas, Bupati dan Walikota Antisipasi Gedung Sekolah Ambruk

antisipasi, gedung sekolah, ambruk, gubernur jatim, khofifah indar parawansa, bupati, walikota, kondisi sekolah, dana bos
Plt Kadindik Jatim Hudiyono saat ditemui di Grahadi Surabaya, Jumat (8/11/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Antisipasi Gedung sekolah ambruk di Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah meminta bupati dan walikota di Jatim untuk melakukan pemetaan terhadap sarana dan prasarana sekolah di wilayahnya masing-masing. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerusakan fasilitas pendidikan.

“Bupati dan Walikota se-Jatim telah diperintahkan Bu Gubernur untuk melakukan chek dan ricek seluruh Gedung sekolah di masing-masing wilayahnya. Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen bangunan di sekolah di wilayahnya,” ungkap Plt Kadindik Jatim Hudiyono saat ditemui di Grahadi Surabaya, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Selidiki Peristiwa Atap SD Ambruk di Pasuruan, Polda Jatim Periksa 4 Saksi

Hudiyono mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peluangnya masing-masing sekolah mengalami kerusakan.

”Kalau ada kerusakan maka segera diatasi,” lanjutnya.

Dikatakan oleh Hudiyono, pemerintah pusat dan pemprov sebenarnya ada anggaran untuk pemeliharaan sekolah yang ada di daerah.

”Kepala sekolah harus bisa memutuskan sudah waktunya diperbaiki sekolahnya apa belum. Kalau sudah segera diajukan ke dinas pendidikan cabang atau ke dinas pendidikan propinsi untuk diajukan anggarannya untuk perbaikan,” jelas Hidyono.

Baca juga: Dewan Jatim Desak Pemprov Bangun Museum dan Pusat Kebudayaan di Surabaya

Terkait pemanfaatan dana BOS untuk perbaikan Gedung sekolah, Hudiyono mengatakan ada batasan dana BOS untuk perbaikan gedung sekolah.

”Ada pembatasan karena dana tersebut digunakan untuk 12 pemanfaatan demi kepentingan masing-masing sekolah. Tak boleh kalau semua dana BOS untuk perbaikan sekolah yang rusak,” tandasnya.

Pewarta: Setya W

Exit mobile version