Hukum

Selidiki Peristiwa Atap SD Ambruk di Pasuruan, Polda Jatim Periksa 4 Saksi

selidiki peristiwa, atap sd ambruk, pasuruan, polda jatim, nusantaranews
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (7/11/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Polda Jatim memeriksa 4 orang dalam menyelidiki kasus ambruknya sekolag SDN Gentong kota Pasuruan, Selasa (5/10/2019).

“Sudah diperiksa empat orang yang kesemuanya pegawai Dinas Pendidikan kota Pasuruan,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (7/11/2019).

Mantan Kabidhumas Polda Sulsel ini mengatakan saksi satu dari empat saksi tersebut berinisial RT (43) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini masih di Dinas Pendidikan kota Pasuruan.

”Kami minta keterangannya dan kapasitasnya masih sebatas saksi,” ujar Barung.

Diterangkan Barung,sedangkan saksi kedua adalah berinisial LS(39) warga Pasuruan.

”Saksi LS ini adalah direktur CV Andalus yang mengerjakan sekolah tersebut,” jelasnya.

Sedangkan saksi ketiga, kata Barung, berinsial SSM (40), warga Perumahan Sekar Asri, Sekardung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Selaku Direktur CV DHL Putra, pekerja yang sama untuk objek sekolah itu,” imbuhnya.

Untuk saksi yang ke-empat, polisi memanggil inisial MR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Dr R Soedarsono Kota Pasuruan, yang beralamat di Sukun Malang, selaku pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Nah ini Pejabat Pembuat Komitmen PPK-nya juga pada ruang kelas SDN Gentong Kota Pasuruan (tahun) 2012,” tandasnya.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,054