NUSANTARANEWS.CO – Pengadilan Tinggi London telah mengungkap sejumlah daftar korupsi yang dilakukan produsen mesin pesawat raksasa asal Inggris, Rolls Royce Plc, yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Seperti yang diberitakan Financial Times, Kamis (19/1/2017), khalayak publik di ruang pengadilan tinggi London mendengarkan satu per satu daftar dugaan kasus suap yang diakui oleh Rolls-Royce.
Pengakuan tersebut di antaranya termasuk penggunakaan pemalsuan rekening untuk menyembunyikan penggunaan jasa ilegal distributor lokal, mencoba untuk menggagalkan penyelidikan korupsi, hingga membayar puluhan juta pound sterling sebagai uang suap untuk memenangi kontrak pengadaan mesin dan penawaran lainnya di Indonesia, Thailand, Cina dan Rusia.
“Daftar sangkaan dan pengakuan di Pengadilan Tinggi itu sebagai penghancuran yang sangat serius bagi perusahaan yang sangat penting di Inggris raya tersebut,” ujar Hakim Senior London, Sir Brian Leveson seperti dikutip Nusantaranews dari Financial Times, Jumat (20/1/2017).
Jika ditotal, Rolls-Royce diperkirakan telah menuai keuntungan kotor lebih dari 250 juta pound sterling atau sekitar Rp 4,11 triliun, dari daftar korupsi yang dilakukannya. Sebagai bagian dari kesepakatan untuk menangguhkan penuntutan, Rolls-Royce akan membayar denda sejumlah 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun kepada pihak berwenang di Inggris, Amerika Serikat, dan Brasil.
Sebenarnya dugaan korupsi yang dilakukan Rolls-Royce sudah tercium sejak 1989 sampai 2013. Dimulai dari 1987 ketika pesanan terhadap perusahaan itu hanya Rp 46,08 triliun kemudian meningkan menjadi hingga Rp 1.250 triliun pada tahun lalu. Keberhasilan perusahaan itu ternyata diwarnai dengan penyuapan kepada pejabat lokal dan eksekutif maskapai penerbangan di beberapa negara di dunia.
Rolls-Royce mengakui tujuh kasus korupsi dan lima kasus penyuapan sebagai bagian dari kesepakatan dengan otoritas Inggris untuk menangguhkan penuntutan. Rolls-Royce juga mengakui pelanggaran terkait investigasi oleh otoritas Brazil soal kasus suap Petrobras, perusahaan pelat merah negara itu.
Apa saja kasus penyuapan dan korupsi yang melibatkan Rolls-Royce, berikut sebagian dari daftarnya :
1. Salah satu contohnya adalah ketika Rolls-Royce memasok mesin jet Trent 700 untuk maksapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun pesanan pengadaan mesin jet Trent 700 pada 1991. Kesepakatan itu merupakan bersejarah bagi Rolls-Royce, sebab perusahaan bisa membawa keberadaan mesin turbin barunya di pasar Asia Pafik yang bertumbuh.
Garuda sebelumnya akan memilih mesin pesawat produksi perusahaan AS, Prat & Whitne, yang merupakan pesaing Rolls-Royce. Namun rencana itu akhirnya ditolak pemerintah karena lebih memilih mesin produksi Rolls-Royce. Kasus suap di Indonesia ada dalam daftar pertama yang disangkakan Lembaga Antirasuah Inggris, Serious Fraud Office. SFO mengungkap bukti-bukti korupsi antara 1989-1998.
2. SFO juga menemukan bukti bahwa karyawan senior Rolls-Royce memberikan suap senilai US$ 2,25 juta atau Rp 30 miliar dan sebuah mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada agen sebagai hadiah atas penjualan mesin Trent 700 kepada Garuda. Laporan yang sudah luas diketahui sebelumnya, bahwa agen tersebut adalah Tommy Soeharto, putra mantan Presiden RI, Soeharto. Meski begitu, melalui kuasa hukumnya sebelumnya Tommy membantah telah menerima suap.
3. Karyawan Rolls-Royce juga dituduh menyuap pejabat eksekutif AirAsia dengan nilai US$ 2,2 juta atau Rp 29,4 miliar antara 2011 dan 2013 untuk memenangkan kontrak pesanan produk dan layanan Rolls-Royce.
4. SFO juga menemukan bukti bahwa dalam tiga kejadian terpisah antara 1991 sampai 2005, Rolls-Royce juga didakwa telah menyuap US$ 36,3 juta (Rp 352,5 miliar) melalui beberapa agen yang bekerja dengan Thai Airways. Uang suap itu sebagian besar diberikan kepada beberapa pejabat Thai Airways dan pejabat pemerintah setempat untuk mengamankan pesanan.
5. Rolls-Royce juga mengakui telah menyembunyikan penggunaan agen untuk mengamankan kontrak pengadaan alat pertahanan. Padahal India melarang penggunaan agen.
6. Divisi bisnis energi Rolls-Royce juga terbukti melakukan korupsi di Nigeria, Brazil, dan Rusia. Divisi bisnis ini telah dijual Rolls-Royce kepada Siemens pada 2014 lalu. Sebagai contoh, Rolls-Royce telah terbukti melakukan pembayaran ilegal antara 2008-2009 kepada Gazprom, perusahaan energi milik pemerintah Rusia. Pembayaran itu untuk memenangi order gas kompresi.
7. Eksekutif senior di tiga divisi bisnis Rolls-Royce menutup mata atas kasus penyuapan dan korupsi, bahkan menyusul skandal pada BAE Systems di 2006. Bahkan meskipun sudah jelas, bahwa regulasi anti penyuapan Inggris menjadi makin ketat pada 2011.
8. Beberapa Manajer di divisi bisnis kedirgantaraan Rolls-Royce, juga gagal mencegah perpanjangan waktu pembayaran kredit kepada China Eastern Airlines, yang diminta oleh jajaran direksi maskapai tersebut. Perpanjangan waktu tersebut sebagai kompensasi atas pesanan satu unit mesin pesawat.
Meski demikian, Rolls-Royce menyampaikan permohonan maaf atas kasus penyuapan dan korupsi tersebut. Warren East yang menjabat sebagai CEO Rolls-Royce sejak 2015, menyatakan tindakan penyuapan dan korupsi tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa diterima. “Ini sangat tidak berharga dibandingkan nama besar Rolls-Royce selama ini,” ujarnya.
Kuasa Hukum SFO, Sir Edward Garnier, menyatakan pentingnya menilai Rolls-Royce kini sudah menjadi perusahaan yang berbeda dan sangat kooperatif dengan penyelidikan SFO yang dilakukan sejak 2012. “Ketika mereka mulai bekerjasama, maka mereka sudah berada di level tertinggi,” ucapnya.
Namun kantor berita Financial Times belum berhasil mengonfirmasi China Eastern Airlines, AirAsiadan Thai Airways. Sedangkan Gazprom menolak berkomentar.
Adapun kasus yang terkait pengadaan mesin pesawat Garuda, pada Kamis (19/1/2017) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan presiden direktur perusahaan, Emirsyah Satar sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tersangka Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang ditengarai sebagai pemilik sebenarnya (beneficial owner) Connaught International Pte., Ltd.
Manajemen Garuda Indonesia menegaskan, kasus korupsi yang menyeret Emirsyah tak berkaitan dengan perusahaan. Vice President Corporate Communications Garuda, Benny S. Butarbutar memastikan perseroan mendukung KPK untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. “Kami akan bersikap kooperatif,” kata Benny melalui keterangan tertulisnya. (Richard/Financial Times/Tempo)