NUSANTARANEWS.CO – Anggota Mahkamah Kehormatan DPR dari fraksi PKB Maman Imanul Haq mengisyaratkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dugaan tersebut terkait cuitan Fahri beberapa hari lalu yang menyebut kata “Babu” menyinggung nasib TKI di luar negeri.
“MKD melihat cuitan itu memng melanggar kode etik,” ujar Maman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Maman juga menilai tulisan Fahri yang hanya tampil beberapa menit dan kemudian dihapus dari laman twitter pribadinya itu juga mendapat sorotan partainya di PKB. Pasalnya, pernyataan Fahri bertendensi merendahkan harkat martabat para pahlawan devisa yang tengah berjuang dengan pekerjaannya di luar negeri.
“Kami punya prinsip, kawan-kawan buruh migran adlah pejuang memperjuangkan keluarga dan devisa untuk negara. Itupun menjadi perhatian kita untuk hati-hati memakai medsos,” ungkapnya.
Seperti diketahui, cuitan Fahri sempat memicu kecaman dari berbagai kalangan. Namun cuitan dengan kalimat “Anak Bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela” itu langsung dihapus pemilik akun sejenak setelah mendapat banyak komentar kecaman. (Hatiem)