NUSANTARANEWS.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengungkapkan bahwa pemerintah setuju saja dengan diangkatnya Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Chappy Hakim menjadi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (Presdir PT FI).
“Pengangkatan manajemen itu adalah kewenangan korporasi, jadi kalau tanggapan kami, kami sih mendukung adanya pengangkatan Pak Chappy Hakim,” ungkapnya usai rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (22/11).
Jonan pun berharap, dengan diangkatnya Chappy Hakim menjadi Presdir PT FI, bisa terbangun komunikasi yang lebih baik ke depannya. Bukan saja hanya dengan Pemerintah, namun juga dengan masyarakat, khususnya masyarakat di Papua.
“Sehingga bisa berkomunikasi dengan baik pada regulator maupun masyarakat, supaya bisa menjadi jembatan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah dengan diangkatnya Chappy Hakim bisa mempercepat proses divestasi saham PT FI, Jonan pun enggan berkomentar dan meminta awak media menanyakannya langsung kepada Chappy Hakim.
“Wah kalau itu sih harus ditanyain ke Pak Chappy. Ya kalau pemerintah enggak bisa dong, masa karena 1 orang bisa cepat divestasi. Jadi lebih baik ditanyakan ke Pak Chappy,” katanya.
Sekadar informasi, Marsekal (Purn) Chappy Hakim mengisi posisi Presdir PT FI yang kosong setelah ditinggalkan melalui pengunduran diri yang dilakukan oleh Marsekal Muda (Purn) Maroef Sjamsoeddin beberapa waktu lalu. (Deni)