Cegah Praktik Prostitusi, Anies Warning Hotel Macam Alexis

Pimrov DKI Menolak Permohonan TDUP Hotel Alezis dan Griya Pijat Alexis. Foto: Dok. Istimewa

Pimrov DKI Menolak Permohonan TDUP Hotel Alezis dan Griya Pijat Alexis. Foto: Dok. Istimewa

NusantaraNews.co, Jakarta – Belum genap sebulan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menunjukkan taring kekuasaannya. Usai menolai perpanjangan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Anies juga memberikan peringatan kepada hotel-hotel lain yang melalukan praktik seperti yang terjadi di Alexis.

Hal itu disampaikan Anies kepada para wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa malam (31/10/2017). “Bagi yang masih berjalan sekarang… yang merasa… siap-siap!” kata Anies.

Pemprov DKI, tegas Anies, akan menindak praktik serupa di hotel-hotel lain. Ia ingin hotel-hotel yang ada di lingkungan DKI Jakarta bekerja seperti semestinya.

“Kami akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain,” tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan itu juga mengatakan bahwa, ada cukup banyak kasus serupa telah dilaporkan kepadanya.

Pemprov DKI, lanjutnya, akan memeriksa hotel-hotel tersebut satu per satu. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara diam-diam atau senyap.

“Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu nggak patut,” kata Anies. (Mia L/red02)

Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version