CBA Duga Pengadan Meubelair di Kemenag Jadi Proyek Basah

Kementerian Agama RI (Foto Istimewa)
Kementerian Agama RI (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis CBA, Jajang Nurjaman mengungkapkan, Proyek Pengadaan Meubelair yang dilaksanakan oleh pejabat Kementerian Agama (Kemenag), diduga kuat jadi lahan basah untuk embat duit negara.

“CBA menemukan trend menghawatirkan yang terjadi di tubuh Kemenag. Dimana setiap akhir tahun, terdapat belanja barang Meubelair dan setelah didalami proyek-proyek tersebut ternyata bermasalah, berikut contoh daftar proyek pengadaan meubelair Kemenag bermasalah yang terjadi di akhir tahun 2016,” kata Jajang melalui pesan elektroniknya, Senin (4/3/2019).

Pertama, urai Jajang, Pekerjaan Pengadaan Meubelair untuk Gedung Dosen IAIN Jember yang dikerjakan oleh CV Tata Dimensi dengan nilai kontrak sebesar Rp 220 juta.

“Permasalahan yang ditemukan, terdapat beberapa item barang yang tidak dikerjakan oleh CV Tata Dimensi. Meskipun begitu, Kemenag tetap membayar penuh,” bebernya..

Iitem yang dimaksud, kata Jajang, berupa meja untuk dekan, pemadam api, kursi, meja rapat, kursi putar, serta kursi diskusi.

“Begitupun dengan pengadaan meubelair untuk Gedung Kuliah di kampus IAIN Jember dengan nilai proyek sebesar Rp 1,9 miliar, dikerjakan oleh CV Rindang Khatulistiwa. Dalam proyek ini masih ditemukan kasus yang sama yakni kekurangan barang, namun pihak Kemenag tetap membayar penuh kepada CV Rindang Khatulistiwa,” katanya menguraikan.

Kedua, lanjut Jajang, ada juga pengadaan meubelair di Asrama Haji Palangkaraya senilai Rp 1,1 miliar yang juga bermasalah.

“Persoalan yang ditemukan, meja resepsionis serta back drop resepsionis yang dipasang oleh pemenang proyek yakni CV El Pratama Mandiri tidak sesuai dengan perjanjian kontrak alias kekurangan volume,” ungkapnya.

Ketiga, tambahnya, pengadaan meubelair di embarkasi haji Banjarmasin, proyek ini dimenangkan oleh CV Chaya Borneo dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,2 miliar.

“Dalam proyek ini, ditemukan harga barang yang tidak sesuai standar pasar berupa televisi dan Safety box,” ujarnya.

Terakhir, sambung Jajang, Pengadaan Meubelair di gedung asrama haji Gorontalo yang dikerjakan oleh CB Seven Golden Brick senilai Rp 2,4 miliar.

“Permasalahan yang ditemukan dalam proyek ini berupa kekurangan volume barang berupa sofa hotel, di mana dalam perjanjian kontrak harusnya ada 6 set namun yang ada hanya 3 set saja,” ungkapnya lagi.

Berdasarkan daftar di atas, masih kata Jajang, CBA menduga kuat proyek pengadaan Meubelair di Kemenag banyak dimainkan oleh oknum-oknum pejabat Kemenag.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan, mengingat proyek pengadaan Meubelair merupakan proyek yang selalu ada setiap tahun anggarannya. Untuk itu kami mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus ini,” harap Jajang.

Pewarta: Achmad S.

Exit mobile version