Bidik Petinggi Lippo, Tim Penyidik KPK Diturunkan Ke Singapura

Ilustrasi
Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO – Bidik Petinggi Lippo, Tim Penyidik KPK Diturunkan Ke Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan atas kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, untuk itu KPK akan mengirim tim penyidik ke Singapura untuk mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti. Pengusutan hingga Singapura ini dilakukan KPK lantaran salah satu saksi kasus yakni Eddy Sindoro tersebut saat ini sedang berada di Singapura sedang menjalani pengobatan medis. Namun pemeriksan ke negara Singa itu tentu mempertimbangkan beberaa pertimbangan.

“Jika informasi itu sangat dibutuhkan sekali informasinya, dan kalau misalnya dia (Eddy Sindoro) tidak bisa didatangkan kesini kita yang akan datang kesana. Karena kemana pun informasi yang harus kita dapatkan kemanapun kita harus cari,” tutur Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Jakarta, Selasa, (14/6/2016).

KPK menduga Eddy yang memimpin di PT Paramount Enterprise International itu terlibat dalam kasus suap tersebut. Meski demikian, Laode masih enggan mengungkap apakah pengiriman tim penyidik KPK ke Singapura itu sekaligus menetapkan Eddy menjadi tersangka baru dalam kasus ini.

“Tapi jika memang itu dibutuhkan, maka akan dilakukan,” sambungnya.

Eddy merupakan petinggi yang aktif di Grup Lippo sejak 1992. Dia juga tercatat pernah menduduki jabatan strategis di grup tersebut diantaranya Komisioner PT Lippo Karawaci Tbk dan CEO PT Lippo Cikarang Tbk dan Presiden Komisaris PT Lippo Cikarang Tbk. Selain Eddy, nama Doddy Aryanto Supeno, tersangka kasus suap tersebut, juga tercatat pernah memiliki hubungan dengan entitas anak usaha grup tersebut.

Dalam prospektus PT Lippo Karawaci Tbk. tahun 2004, Doddy Aryanto Supeno tercatat sebagai Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga. Perusahaan itu didirikan berdasarkan Akta Notaris No.2 Tahun 1993. Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti. (Restu)

Exit mobile version