NUSANTARANEWS.CO – Potensi lahan khusus untuk budidaya peternakan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 732.586 hektare (Ha), sehingga prospek pengembangan ternak sebenarnya sangat besar karena lahan tersebut belum termanfaatkan semua.
“Dalam pemenuhan daging ternak maupun unggas, kita masih mendatangkan dari luar daerah seperti Sulsel, Sulteng, Jatim, NTB, dan Bali, padahal lahan ternak yang tersebar di kabupaten/kota masih luas,” ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Selasa (27/9).
Terkait dengan masih besarnya peluang usaha tersebut, maka ia mengajak investor, masyarakat dan peternak untuk sama-sama mengembangkan peternakan baik skala besar maupun skala kecil. Sehingga, ke depan Kaltim tidak perlu mendatangkan sapi dan ternak dari daerah lain.
Dalam mengembangkan peternakan, lanjutnya, selain kelompok ternak mendapat bantuan dari APBN, APBD Kaltim dan APBD kabupaten/kota, Pemprov Kaltim juga bekerja sama dengan Bank Kaltim dalam kaitan modal usaha bagi peternak dengan program Kredit Ternak Sejahtera (KTS).
Menurutnya, peran perbankan sangat membantu peternak skala kecil dalam mengembangkan usahanya, karena melalui kucuran kredit modal usaha yang diberikan, maka peternak mampu menambah populasi ternaknya yang pada akhirnya mampu meningkatkan penghasilan mereka.
Sampai saat ini, lanjutnya, KTS yang dikucurkan oleh Bank Kaltim mencapai Rp 28,3 miliar.
Nilai kredit sebanyak itu merupakan akumulasi akad kredit sejak 2010 hingga 2016, sementara jangka kredit bervariasi antara 10 bulan hingga 60 bulan untuk modal usaha berbagai jenis peternakan.
Berbagai jenis peternakan yang mengembangkan usahanya dari modal usaha melalui Bank Kaltim antara lain untuk pembibitan sapi, penggemukan sapi, ternak kambing, itik dan ternak ayam.
“Sosialisasi Program KTS bukan hanya dilakukan oleh Dinas Peternakan, tetapi juga sering dilakukan oleh Bank Kaltim sejak April 2010. Program ini merupakan turunan dari sektor pertanian dalam arti luas,” ujarnya.
Menurutnya, KTS merupakan pinjaman yang sifatnya produktif dengan peruntukan perorangan maupun kelompok, termasuk koperasi subsektor peternakan baik untuk jenis kredit modal kerja maupun kredit investasi. (Yudi/ant)