NUSANTARANEWS.CO, Dumai – Seorang lelaki Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Bangladaesh yang memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tikus yang ada di wilayah Pelintung Medang ,Kampai, Dumai, Kepri berhasil diamankan oleh Tim Satgas Catur BAIS TNI pada Kamis (23/5/2024).
Dari sumber Satgas Catur BAIS TNI menyebutkan bahwa kejadian berawal saat Tim 2 Dumai mendapat informasi dari jaring bahwa ada orang asing (WNA) yang sedang istirahat di warung desa Selingsing Medang Kampai.
“Setelah di dekati dan di tanya WNA tersebut menyampaikan dari Bangladesh,” ujarnya.
Selanjutnya Pukul 12.10 Wib Tim 2 Dumai berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi kota Dumai bergerak menuju desa Selingsing.
“Kemuadian Tim gabungan tiba di lokasi, selanjutnya mengamankan WNA tersebut dan membawa ke Kantor Imigrasi kota Dumai untuk dilaksanakan pendalaman dan pendataan,” paparnya.
Pukul 14.05 Wib Tim Gabungan tiba di kantor Imigrasi klas I TPI kota Dumai jl. Yos Sudarso No. 2 Dumai selanjutnya dilakukan pendataan dan pendalaman.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa lelaki tersebut berinisial WA umur 39 tahun. Adapun selain yang bersangkutan, barang bukti lain yang turut diamankan adalah Pasport atas nama WA, SIM Internasional , Uang RM. 2.088, Uang Taka 825, dan 1 buah Hand Phone.
Diketshui pula bahwa yang WA tinggal di Malaysia sejak 2012 bekerja sebagai juru bangunan /konstruksi.
” Karena memasuki wilayah NKRI melalui jalur ilegal, ntuk sementara WA diamankan di ruang tahanan kantor Imigrasi klas I TPI kota Dumai.
Wilayah pesisir Selingsing Pelintung Medang Kampai Dumai adalah tempat yang strategis untuk melaksanan tindak kejahatan khususnya penyaluran tenaga kerja Non-prosedural serta pelintasan WNA yang masuk ke Indonesia.
Para pelaku tindak kejahatan khususnya TPPO memanfaatkan area tersebut karena jauh dari pemantauan petugas dan wilayah yang sulit dilalui kendaraan bermotor. (ES)