ANI Desak Jokowi Keluarkan Keppres Pelindung Kepentingan Nelayan

Demonstrasi para Nelayan dari Rembang di Jakarta. Foto Al Ayubi/ NUSANTARANEWS.CO

Demonstrasi para Nelayan dari Rembang di Jakarta. Foto Al Ayubi/ NUSANTARANEWS.CO

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordintor Aksi Aliansi Nelayan Indonesia (ANI), Rusdianto Samawa menerangkan hasil pertemuanya dengan kepala staf Kepresidenan Teten Masduki. Menurutnya Teten diminta oleh presiden Jokowi untuk menemui perwakilan nelayan yang menggelar unjuk rasa didepan Istana negara.

“Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, atas perintah langsung Presiden Republik Indonesia oko Widodo,” kata Rusdianto di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Rusdianto mengatakan dalam pertemuan tersebut, ada beberapa antara lain:

Pertama, Pemerintah memberikan kelonggaran dan kemudahan kepada nelayan cantrang dan atau payang untuk kembali melaut dengan tidak membatasi Gross Ton kapal dan tidak ada penangkapan oleh aparat sampai dengan Desember 2017.

Kedua, Pemerintah akan melakukan kajian komprehensif tentang cantrang dan atau payang hingga Desember 2017, dan jika terbukti bahwa cantrang dan atau payang tidak merusak lingkungan, maka akan dilegalkan secara nasional.

Ketiga, Pihak Istana akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang dan atau payang di berbagai wilayah secepatnya untuk melihat secara langsung fakta di lapangan.

Keempat, Presiden Joko Widodo berjanji akan mengundang Perwakilan Nelayan, masing-masing 2 (dua) orang per daerah untuk berdialog secara langsung dalam waktu dekat.

Menurutnya saat ini Aliansi petani sedak mendesak pemerintah untuk membuat undang-undang yang dapat melindungi kepentingan nelayan.

“Saat ini kami sedang mendesak untuk menerbitkan Keppres agar dapat dijadikan pegangan oleh sahabt-sahabat,” pungkasnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version