Rubrika

Allianz Indonesia Sebut Telah Membayar Klaim Asuransi Lima Korban Lion Air JT 610

kecelakaan lion air, basarnas, dpr ri, fary djemy francis, knkt, lion air jt 610, kepulauan seibu, tanjung karawang, nusantara, nusantara news
Tim SAR Basarnas melakukan penyelaman di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Senin (29/10). (Foto: dok. Basarnas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Allianz Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses klaim asuransi beberapa nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu.

Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia Ginawati Djuandi menyampaikan, hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia menemukan tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

Dari peristiwa itu, kata dia, Allianz Indonesia telah langsung menindaklanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut.

Baca juga: Lion Air Mengaku Siap Bertanggung Jawab Terhadap Keluarga Korban Kecelakaan

Sebagai bagian dari bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang sedang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu.

Baca Juga:  Ketua Umum SPRI Lantik Pengurus DPC Kota Batam

Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia sekaligus membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.

“Kami turut berbelangsungkawa atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya,” ujar Ginawati Djuandi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Baca juga: Pengacara Korban: Keluarga Korban Lion Air 610 Berhak Akan Transparansi

Salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air bernama Hendra Tanjaya. Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim.

Baca Juga:  Gotong Royong Bersihkan Tumpahan Oli

Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima,” ujar Lydiawati.

Saat ini, lanjut Ginawati, Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.

“Bagi keluarga korban dan nasabah-nasabah lainnya yang ingin mendapatkan informasi dan pengajuan klaim asuransi dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomor telepon 1500-136 atau email: [email protected],” ucapnya.

Allianz Indonesia juga, tambah Ginawati, memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban.

(anm/aly)

Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,141