NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik suap antara petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan perusahaan terkemuka asal Inggris Rolls Royce. Suap tersebut terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PRC.
Kendati demikian dipastikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, penyidik KPK tak akan melakukan penyitaan terhadap pesawat dan mesin-mesin tersebut. Alasannya jika KPK berkukuh melakukan penyitaan terhadap pesawat dan mesin-mesinnya justru malah akan menimbulkan masalah baru yang berakibat pada kerugian negara baik secara ekonomi maupun sosial.
“Tidak mungkin KPK akan menyita pesawat yang sedang berjalan, karena itu malah akan menambah kerugian Republik Indonesia,” ujar Syarif, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, (19/1/2017).
Namun, lanjutnya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang maupun barang yang dinikmati oleh Emirsyah Satar tersangka kasus ini. Tapi penyitaan juga akan dikondisikan tergantung dimana keberadaan uang dan barang tersebut.
“Yang disita itu adalah yang dinikmati oleh tersangka,” kata Syarif.
Nilai suap yang diterima Emirsyah dalam perkara ini adalah sebesar Rp 20 miliar. Rinciannya uang sebesar Euro 1,2 juta dan US$ 180.000.
Uang ini diduga diberikan secara bertahap dengan cara ditransfer oleh Rolls Royce kepada perusahaan yang dipimpin Soetikno Soedarjo yakni Connaught International Pte. Ltd untuk kemudian disalurkan kepada rekening Emirsyah di Singapura.
Tak hanya itu, Emirsyah juga mendapatkan barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
“Kalau barangnya itu ada di Indonesia maka KPK akan berusaha untuk menyita. Kalau adanya di luar negeri misal di Singapura maka yang punya kewenangan langsung adalah CPIPB (Corrupt Practices Investigation Bureau), kalau dia adanya di Inggris maka SFO (Serious Fraud Office),” pungkas Syarif. (Restu)