Aksi Konvergensi Stunting Terintegrasi Pemkab Nunukan

Aksi konvergensi stunting terintegrasi Pemkab Nunukan.
Aksi konvergensi stunting terintegrasi Pemkab Nunukan. Foto Rapat Rembuk Stunting Pemkab Nunukan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/06).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Aksi konvergensi stunting terintegrasi Pemkab Nunukan. Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar rembug stunting secara virtual bersama Bappeda Litbang Provinsi Kaltara, Pelaksanaan digelar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/06).

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si  mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid juga turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, SH dan Kepala Bappeda Litbang Juni Mardiansyah

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus menyampaikan bahwa rembug stunting  yang dilaksanakan secara virtual ini dilakukan mengingat situasi  pandemi Covid-19 yang hingga hari ini masih belum jelas kapan  selesai.

“Namun harapan saya tidak mengurangi muatan maupun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan Rembug Stunting hari ini,” ujar Bupati.

Rembug stunting merupakan pelaksanaan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi stunting terintegrasi dimana telah dilaksanakan aksi analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala dalam pelaksanaan intervensi gizi dan dilanjutkan dengan aksi 2 yaitu menyusun rencana program untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi.

Menurut Bupati satu langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui musrembang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di desa lokus.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan perpres No 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian/goal dari tujuan pembangunan berkelanjutan yang tujuannya yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

“Seperti kita ketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi anak kerdil atau kita sebut dengan istilah stunting yang tinggi sehingga presiden dan wakil presiden telah berkomitmen untuk memimpin langsung upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting agar penurunannya dapat terlaksana secara merata. Oleh karena itu maka ditetapkan 160 kabupaten/kota untuk dilakukan intervensi penaganan stunting di tahun 2018, selanjutnya ditetapkan 60 kabupaten/kota tambahan untuk daerah intervensi tahun 2019, yang salah satu lokusnya adalah Kabupaten nunukan,” ujar Bupati.

Dengan adanya penetapan tersebut kabupaten nunukan masuk dalam lokus pelaksanaan intervensi stunting intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten hingga pemerintah desa.

“Pada kesempatan ini saya berharap kepada kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, unsur FKPD, Instansi vertikal serta para tamu undangan, sesuai dengan kegiatan hari ini yaitu Konvergensi merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas untuk mencegah stunting yaitu rumah tangga 1000 HPK,” ujar Serfianus menambahkan. (ES)

Menurut Serfianus, koordinasi dan sinergitas antara sektor ini sangatlah penting sebagai upaya membangun komitmen percepatan penurunan angka stunting, pemerintah kabupaten nunukan telah berkomitmen sesuai misi ke 2 RPJMD kabupaten nunuan tahun 2016 -2021 yaitu “Menigkatkan Kualitas Pelayanan Dasar yang Berkeadilan”, ucapnya.

Pemerintah kabupaten nunukan sendiri telah melaksanakan aksi konvergensi stunting mulai tahun 2019 dimana target penurunan tingkat prevalensi stunting yang ada sebesar 25,92%  menjadi 25% pada tahun 2020 dan diharapkan dapat menurun pada tahun 2021 mendatang.

Kondisi ini menuntut perhatian serta kerja keras kita semua untuk segera melakukan berbagai langkah, salah satunya adalah percepatan pencegahan stunting dan upaya-upaya penigkatan gizi terhadap ibu dan anak di kabupaten nunukan.

Exit mobile version