Peristiwa

Aksi Demo, Buruh Tuntut Jokowi Hapus UU Tax Amnesty

NUSANTARANEWS.CO – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar aksi demonstrasi untuk meminta pemerintah segera mencabut undang-undang (UU) pengampunan pajak (Tax Amnesty) karena dianggap membebankan rakyat kecil. Jika dalam waktu dekat pemerintah tidak mencabut UU tersebut, maka buruh seluruh Indonesia mogok kerja.

“Judicial review UU pajak sudah tapi tidak didengar, kalau demo ini tidak didengar juga kami akan mogok massal,” ungkap Said Iqbal, Presiden KSPI di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Buruh tuntut Jokowi Hapus Tax Amnesty/Foto Andika
Buruh tuntut Jokowi Hapus Tax Amnesty/Foto Andika

Tak hanya itu, Iqbal juga menegaskan pemerintah segera mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PP tersebut dinilai memiskinkan buruh.

“Kami tolak upah murah buruh tahun 2016,” singkatnya.

Di lokasi yang sama, salah satu orator berorasi massa akan mendesak pemerintah untuk segera memikirkan nasib buruh. Buruh membutuhkan hidup layak dan kesejahteraan.

Dia juga menyebut, pemerintah kerap berpihak pada pejabat yang miliki harta berlimpah ketimbang rakyat kecil. Nyatanya hingga hari ini Presiden Jokowi tidak mengeluarkan kebijakan yang menyejahterakan warga.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya mengerahkan sedikitnya 2.500 personel untuk mengawal aksi demonstrasi buruh se-Jabodetabek di Jakarta Pusat. 2.500 Buruh ini tersebar di empat titik, yaitu di parkiran timur Monas, depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Istana Negara.

“Ada 2.500 personel,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Roma Hutajulu.

Pantauan sementara di lokasi, petugas kepolisian telah memasang kawat duri di depan pintu Istana Negara dan di depan halaman Monas yang berbatasan dengan Jalan Medan Merdeka Barat. Sementara massa masih berkumpul di depan pintu timur parkiran Monas. (Andika)

Related Posts

No Content Available