Akhirnya Rektor UIN Jogja Cabut Larangan Cadar

Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.003/03/2018 tentang pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.003/03/2018 tentang pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi akhirnya mencabut kebijakan soal pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.

Pencabutan kebijakan itu melalui surat yang diterbitkan pihak Kampus UIN Sunan Kalijaga pada Sabtu (10/3/2018). Langkah ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) yang juga dilaksanakan hari ini, Sabtu (103). Keputusan pencabutan surat ini ditengarai karena desakan banyak pihak atas kebijakan UIN Sunan Kalijaga yang dinilai diskriminatif dan membuat gaduh masyarakat.

Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.003/03/2018 tentang pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Adapun pencabutan kebijakan tersebut melalui Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.003/03/2018 disebutkan perihal Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswa Bercadar itu ditujukan kepada Direktur Paskasarjana, Dekan Fakutas, dan Kepala Unit/Lembaga di lingkungan civitas akademik UIN Sunan Kalijaga.

Sebelumnya Yudian Wahyudi menandatangani surat bernomor B-1301/Un.02/R/AK.003/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar yang menuai reaksi dan kecaman dari berbagai pihak karena dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus soal alasan pencabutan kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar tersebut. (red)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version