Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Ada Catatan Khusus di Opini WTP BPK RI, OPD Pemprov Jatim Disebut Gagal Susun Program Pengentasan Kemiskinan

Ada catatan khusus di Opini WTP BPK RI, OPD Pemprov Jatim disebut gagal susun program pengentasan kemiskinan.
Ada catatan khusus di Opini WTP BPK RI, OPD Pemprov Jatim disebut gagal susun program pengentasan kemiskinan/Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangam DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Masih adanya catatan khusus BPK RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Timur tahun 2021, terutama terkait dengan program penanggulangan kemiskinan, membuktikan kegagalan Organisaai Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprop Jatim.

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangam DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno menyikapi hasil penilaian BPKRI terhadap LHP LKPD Jatim 2021, yang meski mendapat predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP), BPK tetap memberi catatan khusus terutama terkait kemiskinan.

Menurut Untari, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terungkap berbagai permasalahan yang cukup signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan secara efektif di Jatim.

“Salah satunya adalah kegagalan dalam menyusun data yang akurat dalam penyusunan data masyarakat yang akan menerima manfaat program atau kebijakan pengentasan kemiskinan,” ujarnya, Jumat (27/5).

Baca Juga:  Seorang Difable Tunarungu Ikuti Diklat Jurnalistik Warga PPWI

Hasil pemeriksaan BPK ini, kata ketum DEKOPIN ini, menunjukan kegagalan OPD di lingkungan Pemprov Jatim dalam menyusun penjabaran sasaran strategis atau Indikator Kinerja Utama (IKU). Sehingga target kinerja OPD dibidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) tidak memiliki keselarasan secara vertikal maupun horizontal pemerintahan.

“Hal ini memperlihatkan sebuah fenomena bahwa OPD tidak patuh terhadap target yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2018-2023. Sinkronisasi program antar OPD juga dipertanyakan. Apakah selama ini setiap OPD dalam menyusun program saling bersinergi mencapai target dalam RPJMD atau justru berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

“Kepatuhan OPD dalam menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam RPJMD menjadi tolak ukur kesuksesan pemerintahan. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan ketidakpatuhan OPD karena masih banyaknya program yang belum dijalankan,” lanjut politisi perempuan asal Malang ini.

Dengan kondisi semacam ini, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini mendesak agar seluruh OPD segera menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kinerja kedepannya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Nunukan Ini Berjanji Akan Perjuangkan Penguatan Insfratruktrur

Termasuk untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama dengan jajaran OPD ditingkatan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pengentasan kemiskinan secara sistematis.

Sebab berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI, setidaknya terdapat sebanyak 998 permasalahan makro ekonomi yang terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 998 permasalahan tersebut, harapannya dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga akan meminta kepada pimpinan DPRD Jatim untuk melakukan konsultasi keuangan dengan BPK RI. Sehingga kami dapat menjalankan fungsi controlling terhadap kinerja pemerintahan lebih maksimal,” pintanya.

Setidaknya terang Untari, dari 1.727 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti sebanyak 1.193 (69,08 persen). Sementara itu, masih terdapat 534 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih belum dilaksanakan yang kemudian menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tersisa hingga bulan Februari 2024.

“Ini diperlukan kerja keras dari OPD untuk merampungkan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dalam RPJMD. Terutama untuk bisa merampungkan segala program dan target capaiannya sampai dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir,” pungkasnya. (setya)

Related Posts

No Content Available