HukumPolitik

Komitmen Brantas Korupsi: Kader Nasdem Terlibat Korupsi, Harus Mundur!

NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua DPP bidang Informasi dan Komunikasi, Willy Adhitya mengatakan partai Nasdem menyambut baik kedatangan KPK untuk bekerja sama dalam membangun sistem intergitas kepartaian. Selama ini Nasdem sudah bekerjasama dengan dua institusi hukum di Indonesia kepolisian, Kejaksaan dalam proses penyususnan pilkada 2015 dan 2017.

“Kedatangan KPK ke kantor NasDem tentu ini sangat baik untuk penegakan hukum dan penciptaan sistem demokrasi yang berkualitas,” ungkap Willy, Rabu (13/9/2017).

Willy menambahkan Nasdem juga bekerja sama dengan KPK untuk memberikan semua daftar artis calon legislatif eksekutif dan bakal calon kepala daerah yang mendaftar dan akan direkomendasikan oleh Nasdem kepada KPK.

“Kami juga akan memberikan verifikasi dan rekam jejak dari partai Nasdem kepada KPK sehingga mendapatkan pemimpin yang berintegritas,” lanjutnya.

Selain itu, Willy melanjutkan, jauh sebelum KPK menawarkan kerja sama tentang sistem integritas partai politik, partai NasDem sudah melakukan sistem integritas partai politik.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

“Jika yang bersangkutan mendapatkan kasus hukum apalagi korupsi maka yang bersangkutan harus mundur dari partai Nasdem,” sambungnya.

Willy menegaskan sebagai partai yang berintegritas, Nasdem akan berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi.

“Nasdem akan menyurati semua anggota DPRD nya sekitar 1400rb orang untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK, KPK minta itu tadi, kalau DPR RI sudah,” tegasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 30