NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Menurunnya nilai hasil pada UNBK 2017 di Jawa Timur membuat DPRD Jatim resah. Pasalnya, hal tersebut dinilai akan mempangaruhi kualitas pendidikan di Jatim. Salah satu yang dijadikan dasar jebloknya nilai UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di Jatim adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, kuota 10 persen bagi siswa sekolah daerah terlalu besar. Dengan jumlah itu dikhawatirkan peserta didik asal wilayah tersebut tidak mendapat jatah sekolah. Meski sebenarnya PPDB telah diatur menurut zona secara penerimaan siswa, namun tidak begitu dengan pendaftaran di mana siswa boleh memilih sekolah.
“Coba dilihat, memang penerimaan menurut zona. Tapi bagaimana dengan pendaftarannya jika siswa tersebut ingin mendaftar sekolah di luar daerah pada pilihan pertamanya. Dan meletakkan sekolah di nomor dua, bagaimana?,” ujar Agatha, Senin (22/5).
Dalam PPDB disebutkan bahwa ada tiga alternatif yang tersedia bagi siswa. Di antaranya, pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisi) dan pilihan kedua di dalam zona pada sekolah di luar zona. Kemudian pilihan pertama pada sekolah di dalam zona dan pilihan sekolah di luar zona. Lalu pilihan pertama pada sekolah di luar zona dan pilihan kedua di sekolah di dalam zona. Kalau siswa memilih pada alternatif ketiga, serta pada ranking hasil UNBK mencukupi untuk masuk.
Berbeda dengan Agatha, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim memilih untuk melihat dahulu hasil pelaksanaan PPDB. Baru setelah itu akan dievaluasi selanjutnya. Pasalnya, kata dia, waktu peneriman peserta didik hanya menyisakan dua bulan lagi.
“Nanti kami evaluasi lah. Biar ini berjalan dulu. Waktunya kan mepet, kalau diotak-atik lagi pastinya membutuhkan waktu,” ujar Suli Daim. (Three)
Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Achmad Sulaiman