NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kabar gembira bagi karyawan yang bekerja di sektor informal di kota Surabaya. Pemkot Surabaya akan memberikan jaminan pensiun bagi pekerja informal tersebut. Persyaratannya untuk mendapatkan pensiun tersebut harus memiliki KTP Surabaya.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan dengan anggaran APBD kota Surabaya Rp 8,5 Triliun diyakini bisa memberikan pensiun bagi warga Surabaya pekerja informal tersebut.
“Dana itu cukup kok,” ungkapnya di Surabaya, Jumat (24/3/2017).
Wanita yang akrab dipanggil Risma ini mengatakan selama ini pihaknya sudah mengcover jaminan kesehatan bagi pekerja informal di Surabaya melalui BPJS.
“Mulai satpam kampung, tukang sampah, petugas makam, guru PAUD, sampai juru parkir sudah dicover dengan BPJS,” sambungnya.
Dikatakan oleh Risma, pemberian BPJS tersebut tak dipermasalahkan oleh BPK dan sudah lolos pemeriksaan. “BPK sudah memeriksanya dan tidak ada kecurangan saat pembayaran BPJS tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Tri Wahyudi