NUSANTARANEWS.CO – Wakil ketua DPR Fachri Hamzah tak mempersoalkan usulan revisi UU nomor 17 tahun 2014 (UU MD3) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD yang diinisiasi fraksi PDIP. Namun, ucapan Fachri mengisyaratkan adanya ancaman bagi kursi yang saat ini didudukinya itu.
“Bisa saja PDIP ambil kursi saya. Jadi kalau peristiwanya itu kocok ulang,” ujar Fachri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Fachri berharap usulan revisi UU MD3 tidak dilakukan secara sepihak. Ia menekankan ada pengutamaan aturan prosedural melalui program legislasi nasional (prolegnas) 2016-2017.
Ternyata, Fachri sendiri sudah menemui Ketua DPR Setya Novanto seiring meningkatnya wacana revisi UU MD3 di DPR. Ia mengaku meminta Setya agar pemberlakuan revisi UU MD3 tidak melanggar konstitusi yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan ke beliau untuk bicara, dan beliau manggil biro hukum jugaa badan keahlian. Saya bilang harus legal pak. Kalau tidak legal, kursi semua orang bisa kena sapu ini,” ucapnya.
Fachri menjelaskan sebagai pimpinan DPR dirinya tidak punya kewenangan mencampuri pembahasan revisi UU MD3.
“Jadi mesti maraton, ini pemain silatnya dibawa semua. Kalau dipimpinan khan nunggu barang masuk khan. Pemainnya di Baleg,” ungkapnya. (Hatiem)