NUSANTARANEWS.CO – Bangsa Indonesia dalam keadaan tidak dapat menghindar dari kondisi perang opini di sosial media. Bahkan saling hujat dan saling melaporkan. Hal itu terjadi lantaran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus penistaan agama dinilai burang berjalan baik. Hal itu terbukti, Kabareskrim Polri hanya baru menetapkan Ahok sebagai tersangka belum menahannya.
Lantaran Ahok masih berstatus tersangka, maka sejumlah ormas Islam mempersiapkan diri untuk melakukan aksi susulan tanggal 2 Desember atau demo 212 nanti. Namun demikian, dari aparat keamanan dan pihak lainnya menyebut demo 212 dianggap mengandung rencana makar.
Menyikapi hal itu, Alumni BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Nusantara Jawa Barat mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
Assalamualaikum Wr. Wb
Sampurasun
Dalam menyikapi kondisi kebangsaan hari ini yang cukup tegang pasca statement Ahok yang dianggap menistakan salah satu agama dan disusul dengan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terkait ucapan Ahok pada tanggal 4 November yang lalu dan akan kembali diadakan aksi unjuk rasa susulan pada tanggal 2 Desember yang akan datang. Maka kami atas nama alumni bem nusantara yang ada di Jawa Barat dianggap perlu mengeluarkan statement mengenai kondisi kebangsaan hari ini sebagai tanggung jawab anak bangsa yang mencintai negeri ini. Berikut pernyataan resmi alumni bem nusantara jawa barat :
1. Bahwa kami menilai kasus ahok merupakan MURNI kasus hukum yang tidak ada urusan dengan PIlGUB Jakarta.
2. Dengan ditetapkannya ahok sebagai tersangka kami mendesak kepolisian untuk menangkap dan menahan ahok selayaknya dengan kasus penistaan agama yang pernah terjadi di Indonesia demi terwujudnya keadilan hukum dinegeri ini.
3. Dengan berkembangan issue makar pasca statement Kapolri beberapa waktu yang lalu kami dengan ini menegaskan menolak statement kapolri akan adanya makar pada aksi yang akan dilaksanakan tanggal 2 desember yang akan datang.
4. Kami alumni bem nusantara Jawa Barat menyerukan kepada seluruh kawan – kawan alumni bem nusantara dan adik – adik BEM NUSANTARA baik yang ada di Jawa Barat khususnya ataupun diseluruh pelosok Nusantara untuk ikut serta mengawal bersama dengan tokoh – tokoh yang lain terkait kasus penistaan agama ini dengan sebaik – baiknya.
5. Dalam konstitusi NKRI, aksi unjuk rasa dilindungi dan dijamin oleh undang – undang. Maka apabila ada pihak -pihak tertentu yang melarang aksi unjuk rasa merupakan melawan hukum/undang – undang
6. Kami mengundang seluruh alumni bem nusantara jawa barat untuk bersilaturahmi dan berkumpul untuk KONSOLIDASI AKBAR terkait aksi tanggal 2 Desember yang akan datang di Kota Bandung pada tanggal 29 November 2016 yang akan datang.
7. Kami atas nama alumni bem nusantara jawa barat menyerukan kepada seluruh BEM NUSANTARA untuk melakukan konsolidasi akbar terkait kondisi kebangsaan hari ini secepat – cepatnya.
8. Kami atas nama alumni bem nusantara jawa barat menyerukan kepada seluruh BEM NUSANTARA untuk melakukan komunikasi kepada seluruh simpul – simpul masyarakat didaerahnya masing – masing.
9. Kami meyakini kekuatan rakyat ketika sudah BERSATU dan diridhai oleh Yang Maha Kuasa insya allah tidak akan ada yang bisa mengalahkan dan menandingi kekuatan rakyat tersebut.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Alumni BEM NUSANTARA
Jawa Barat
(red-02)