Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Fraksi NasDem DPRD Nunukan Dorong Pemerintah Aktifkan Kurikulum Muatan Budaya Lokal

Fraksi NasDem DPRD Nunukan Dorong Pemerintah Aktifkan Kurikulum Muatan Budaya Lokal
Ketua Fraksi NasDem DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam saat membacakan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan ke- 7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/11/2024)/Dokumen Foto/Eddy Santry.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Mencermati Rancangan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan ke- 7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/11/2024).

“Fraksi NasDem juga mengapresiasi atas kebijakan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang mengalami kenaikan sebesar 2,48% dibandingkan tahun 2024 sebagaimana yang di estimasikan dalam Rancangan APBD di tahun 2025,” katanya.

Lebih lanjut, Fraksi NasDem mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk mencapai target anggaran yang diestimasikan bahkan sedapat mungkin untuk ditingkatkan.

Dengan meningkatnya target APBD ditahun 2025, Fraksi NasDem mengharapkan agar kiranya dapat berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diantaranya:

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

1. Dinas Pendidikan

– Fraksi NasDem mendorong percepatan program makan gratis untuk para siswa ditingkatan SD dan SMP serta ibu hamil sejalan dengan program pemerintah pusat.

– Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

– Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

– Pemberian beasiswa bagi siswa-siswi yang berprestasi dan kurang mampu.

– Pemerataan dan penyegaran guru pendidik disemua wilayah agar tidak terjadi penumpukkan guru di satu tempat.

– Peningkatan kapasitas SDM tenaga pendidik bagi yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi dan mempermudah ijin belajar bagi tenaga pendidik sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencapai Indek Pembangunan Manusia(IPM).

– Fraksi NasDem juga berharap agar pemerintah memberi ruang terkait pembelajaran muatan lokal seperti bahasa daerah dan lain-lain.

– Fraksi NasDem mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera mengangkat pengawas sekolah, karena pengawas sekolah yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada baik ditingkat PAUD, SD, dan juga SMP.

2. Dinas Pekerjaan Umum

– Fraksi NasDem mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan pembangunan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi seperti akses jalan penghubung antar Kecamatan dan Desa khususnya diwilayah yang masih tertinggal terdalam dan terisolir. Mengingat IKN yang satu daratan dengan Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Nunukan sebagai beranda NKRI:

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Pembudidaya dan Pemukat Rumput Laut

3. Dinas Lingkungan Hidup

– Fraksi Nasdem mengharapkan agar pemerintah membuat program penanganan sampah botol yang sudah menumpuk di pesisir laut.

– Membuat himbauan/plang pelarangan tempat pembuangan sampah.

– Menambah armada dan pengangkut sampah.

– Menambah kontener/bak sampah di setiap kelurahan/desa dan mengatur tempat penyimpanan bak sampah agar tidak di tempatkan di jalan akses utama.

– Peningkatan gaji/tunjungan/insentif bagi pahlawan kebersihan /DKPP.

– Peningkatan SDM kepada Pegawai untuk belajar ke daerah luar terkait pengelohan sampah.

4. Dinas Perikanan & Kelautan

– Franksi Nasdem mengharapkan Dinas Perikanan dan  Kelautan melakukan penataan kembali ruang laut/zonasi sehingga tidak terjadi komplik antara pembudidaya, pemukat dan nelayan tangkap.

– Dinas Perikanan membuat nursery/pembibitan rumput laut sendiri.

– Pelatihan kepada kelompok budidaya terkait kualitas yang di harapkan pabrik.

5. Dinas Pertanian

– Fraksi Nasdem mengarapkan pemanfaatan lahan tidur untuk sarana pertanian.

– Mendorong pemerintah untuk memfasilitasi peningkatan produktivitas melalui penerapan teknologi pertanian.

modern, seperti penggunaan alat mesin pertanian, teknologi irigasi dan digitalisasi untuk memudahkan petani mengakses informasi tentang cuaca, harga dan teknik budidaya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Tetapkan 3 Perempuan Sebagai Pimpinan Periode 2024-2029

– Mendorong kebijakan yang melindungi harga produk pertanian misalnya melalui penetapan harga minimun atau melalui pembelian hasil panen oleh pemerintah saat harga anjlok.

– Mengharapkan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan jalan usaha tani agar dapat mempermuda para petani dalam mengangkut hasil panen dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

6. Dinas Perhubungan

– Fraksi Nasdem mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan penerangan lampu jalan mulai penerangan jalan akses utama sampai ke perumahan warga.

7. Dinas Perdagangan (UKM, Koperasi dan Industri)

– Mendorong pemerintah memberikan bantuan rumah prokuksi kepada UKM dan alat kerja agar produk yang di hasilkan mutunya baik.

– Mendorong pemerintah untuk melalukan pembinaan koperasi agar dapat meningkatkan manajemen.

8. Dinas Parawista dan Olahraga

– Mendorong Pemerintah agar pengembangkan bakat dan peningkatan prestasi olahraga dengan menyediakan fasilitas latihan yang memadai pembinaan atlet secara berkelanjutan dan peningkatkan sarana olahraga di setiap kelurahan seperti pembangunan lapangan mini soccore atau pembuatan gedung serba guna yang peruntukannya untuk olagraga didalamnya dan untuk kegiatan lainnya.

9. Dinas Kominfo

– Fraksi NasDem mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk mendorong Dinas KomInfo dalam memperkuat penyebaran informasi publik secara audio visual melalui TV Lokal yang dapat diakses masyarakat lebih luas agar masyarakat tidak terpropokasi terhadap pemberitaan pemberitaan hoaks.

– Pelaksanaan tugas dan fungsi publikasi pemerintah daerah agar dikembalikan ke dinas yang membidangi sebagai mana diatur dalam peraturan bupati Nomor 38 Tahun 2016 dan perubahan. (ES)

Related Posts

1 of 149