Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Mau Bayar Pajak, Kunjungi 4 Tempat, BPPKAD Sumenep Permudah Masyarakat

Mau bayar pajak, kunjungi 4 tempat, BPPKAD Sumenep permudah masyarakat.
Mau bayar pajak, kunjungi 4 tempat, BPPKAD Sumenep permudah masyarakat/Foto: Kantor BPPKAD Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyediakan empat tempat lokasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Jumat, 15 Juli 2022.

Menurut Urip Mardani Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep mengatakan empat tempat pembayaran pajak tersebut tujuannya adalah untuk mempermodah masyarakat dalam mambayar pajak.

“BPPKAD Sumenep menyediakan layanan empat tempat membayar pajak tersebut untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kempat solusi untuk memudahkan bayar pajak itu, pertama BPPKAD Sumenep telah menyiapkan mobil pelayanan keliling.

Mobil pelayanan keliling tersebut diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 lalu sebagai tempat pelayanan pembayaran pajak daerah dan PBB P2.

“Melalui mobil keliling ini, petugas pemungut siap hadir ke desa-desa,” ujar Urip Mardani.

Kemudian yang kedua, masyarakat bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di sisi timur Taman Bunga/Adipura.

Baca Juga:  Memilih Ketua MA di Era Transisi Kepemimpinan Nasional

MPP merupakan tempat pelayanan terpadu dalam satu gedung di bekas bangunan GNI Sumenep, yang diantaranya memberikan layanan pembayaran pajak.

“Wajib pajak bisa juga datang langsung ke MPP, di sana ada petugas kami yang siap melayani Anda,” ucap Urip Mardani.

Sedangkan yang ketiga, BPPKAD Sumenep menyediakan layanan pembayaran pajak kolektif atau massal jemput bola.

Petugas BPPKAD Sumenep akan mendatangi satu lokasi ketika ada banyak masyarakat yang hendak membayar pajak

“Misalnya di satu desa mau bayar kolektif, bisa langsung via WA atau telepon ke kami, nanti petugas kami akan datang menjemput ke desa Anda,” jelas Urip Mardani.

Solusi yang keempat, wajib pajak bisa langsung datang ke Kantor BPPKAD Sumenep. Di sana sudah disiapkan tempat pelayanan pajak daerah dan layanan PBB P2.

“Semoga dengan berbagai macam solusi yang inovatif ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak, sehingga hasil pemungutan pajak tahun ini semakin optimal,” harap Urip Mardani. (mh)

Related Posts

No Content Available