NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Keputusan pemerintah yang mencabut HET (Harga Ecer Tinggi) migor (minyak goreng) yang berimbas harga migor eceran mencapai Rp 24 ribu per liter disorot beberapa kalangan, salah satunya dari pihak DPRD Jatim.
Anggota komisi B DPRD Jatim Agusdono Wibawanto menyebut saat ini pemerintah telah gagal melindungi kepentingan Masyarakat disaat kondisi ekonomi masih belum stabil dan terlebih mendekati hari puasa
“Para kapitalis benar-benar sudah menguasai perekonomian sektor yang sangat vital buat masyarakat indonesia yaitu minyak goreng pastinya kaum Ibu-ibu akan mengoreksi anggaran belanja rumah tangga,” jelas pria asal Malang ini, Kamis (17/3).
Politisi Demokrat ini mengatakan padahal harapan masyarakat pemerintah bisa menekan para pengusaha yang selama ini sudah memfaatkan tanah air dengan menanam sawit dan membuat mereka sudah kaya raya .
“Namun faktanya saat ini asih tetap ingin kaya sendiri tanpa mau melihat kebutuhan masyarakat ini menjadi aneh d negara Pancasila tercinta ini,” jelasnya.
Naiknya harga eceran migor tersebut, lanjutnya diriny melihat pemerintah tidak berdaya dan terkesan diatur oleh pemilik modal. ”Saya berharap masyarakat kembali ke minyak nabati lainnya. Manfaatkan potensi yang ada seperti minyak kelapa atau minyak yang lain yang dulu yang sama mbah kita sudah diajarkan untuk selalu memanfaatkan sesuatu yang sudah ada,” terangnya.
Kultur, kata Agusdono telah mengajarkan kepada semua, bahwa kebutuhan hidup sebaiknya memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam di sekitar. Minyak kelapa, dari dulu digunakan nenek moyang, bahan minyak ini tidak dipengaruhi oleh musim sehingga kebutuhan minyak goreng selalu tersedia sepanjang masa.
“Meskipun diketahui bahwa minya kelapa di pasaran harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan minyak kelapa sawit. Yang dimaksudkan disini adalah bagaimana jika minyak kelapa yang cenderung stabil harganya tidak ada difungsikan sebagai bahan bakar energi dapat diproduksi oleh masyarakat sendiri seperti home industry,” jelasnya.
Sekedar diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga eceran tertinggi atau HET untuk minyak goreng kemasan dan curah sudah dicabut oleh pemerintah untuk mengendalikan kelangkaan komoditas tersebut.
Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia. (setya)