Berita UtamaEkonomiTerbaru

DPR Pertanyakan Sikap BUMN Yang Selalu Meminta PMN

BUMN Holding
Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Foto istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah mengungkapkan bahwa pihaknya pada dasarnya sepakat dan menyetujui program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah. Hanya saja, ia menyayangkan sikap Pemerintah yang selalu meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, lanjut Anna, DPR sebelumnya sudah memberikan PMN kepada BUMN dengan jumlah yang besar.

Jika memang harus ada pemberian PMN kepada BUMN, Anna mengatakan, perlu ada sejumlah kriteria yang diberikan kepada BUMN calon penerima PMN tersebut. Misalnya saja, berapa kenaikan setoran deviden dari BUMN calon penerima PMN ke negara. Menurutnya, harus ada kontrak politik sebelum memberikan PMN.

“Tolong, saat kita beri dukungan BUMN harus ada kontrak politik berapa deviden yang disetor ke negara,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/10).

Di samping itu, Anna mengingatkan, agar pemerintah lebih mengawasi kinerja anak perusahaan BUMN. Pasalnya, menurut Anna, banyak anak perusahaan BUMN yang tidak fokus dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Nunukan Antusias Ikuti Baksos Peringatan HUT TNI Ke -79

“Masa BUMN mau investasi butuh PMN? Menurut saya, BUMN ada unit bisnis atau anak perusahaan kurang fokus. Kami mendukung Pemerintah, tapi tolong saat dibuat anak perusahaan BUMN diperhatikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Darmin Nasution dan empat BUMN diantaranya PT Wijaya Karya/WiKa (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk guna membahas Right Issue yang akan dilakukan oleh keempat BUMN tersebut.

Sebelumnya, Menko Darmin menjelaskan bahwa keempat BUMN tersebut akan melakukan Right Issue untuk mempertahankan struktur porsi pemegang saham antara Pemerintah dan publik.

“Keempat BUMN mendapat alokasi PMN sesuai ABPN 2016 terdiri dari Wijaya Karya Rp 4 triliun, Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun, Krakatau Steel Rp 1,5 triliun, Jasa Marga Rp 1,25 triliun,” katanya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Tetapkan 153.204 DPT Pilkada 2024

Menurut Darmin, Right Issue tersebut akan bermanfaat besar bagi perseroan, seperti perbaikan struktur keuangan, memperkuat neraca, sedangkan dari sisi investasi bisa memperkuat pembangunan infrastruktur, pembangkit listrik, rusunami hingga pertengahan Desember 2016 mendatang. (Deni)

Related Posts

1 of 52